Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terhadap kegiatan aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan lantaran persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menyebut pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke pihaknya pada Kamis, 18 November 2021.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan menyebutkan beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Iya salah satunya itu yang belum dipenuhi," jelasnya.
Klaim Antisipasi
Polri sebelumnya mengklaim telah mengantisipasi pengamanan terkait rencana aksi massa Reuni 212. Aksi ini rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 pekan depan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan antisipasi pengamanan aksi Reuni 212 telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Kasus Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW, Haikal Hassan Kembali Dipanggil Polisi
Meski begitu, kata Dedi, Mabes Polri dalam hal ini tetap memonitor terkait pengamanan. Namun, teknis daripada pengamanan akan diatur oleh Polda Metro Jaya.
Di samping itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," katanya
Aksi Reunian 212 rencananya akan digelar di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kekinian pihak panitia mengklaim tengah mengurus surat perizinan terkait aksi tahunan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas