Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terhadap kegiatan aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan lantaran persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menyebut pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke pihaknya pada Kamis, 18 November 2021.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan menyebutkan beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19.
"Iya salah satunya itu yang belum dipenuhi," jelasnya.
Klaim Antisipasi
Polri sebelumnya mengklaim telah mengantisipasi pengamanan terkait rencana aksi massa Reuni 212. Aksi ini rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021 pekan depan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan antisipasi pengamanan aksi Reuni 212 telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Kasus Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW, Haikal Hassan Kembali Dipanggil Polisi
Meski begitu, kata Dedi, Mabes Polri dalam hal ini tetap memonitor terkait pengamanan. Namun, teknis daripada pengamanan akan diatur oleh Polda Metro Jaya.
Di samping itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," katanya
Aksi Reunian 212 rencananya akan digelar di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kekinian pihak panitia mengklaim tengah mengurus surat perizinan terkait aksi tahunan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu