Suara.com - Seorang anggota parlemen Inggris mendapat teguran setelah membawa anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam ruang rapat.
Menyadur The Independent Kamis (25/11/2021), Stella Creasy dari Partai Buruh ditegur oleh otoritas House of Commons, setelah membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
Anggota parlemen dari Partai Buruh untuk Walthamstow tersebut memposting surat elektronik berisi teguran di media sosial Twitter.
Creasy menuliskan:"Rupanya Parlemen telah menulis aturan yang berarti saya tidak dapat membawa bayi saya yang berusia 3 bulan yang sedang tidur ketika saya berbicara. (Masih belum ada aturan pakai masker btw)."
"Ibu-ibu di parlemen tampaknya tidak terlalu dilihat atau didengar sepertinya..." tulisnya, sembari mengunggah tangkapan layar teguran.
Dalam surat elektronik tersebut, Creasy ditegur oleh otoritas House of Commons bahwa ia kedapan tidak boleh membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
"Kami telah diberitahu bahwa Anda ditemani oleh bayi Anda di Westminster Hall sebelumnya hari ini," bunyi email dari sekretaris pribadi kepada ketua Badan Anggaran tersebut.
Teguran tersebut mengatakan bahwa membawa bayi ke parlemen tidak sejalan dengan aturan yang baru-baru ini diterbitkan mengenai perilaku dan sopan santun.
"Saya ingin menarik perhatian Anda pada fakta bahwa ini juga berlaku untuk debat di Westminster Hall," tegas teguran tersebut.
Baca Juga: Tradisi Pijat Bayi di Asia Selatan Berpotensi Mengurangi Risiko Kematian
Buku peraturan, yang dikeluarkan oleh pembicara dan wakil pembicara sehubungan dengan House of Commons dan Westminster Hall, telah diperbarui pada bulan September.
Salah satu aturan menyebutkan: "Anda tidak boleh duduk di chamber saat ditemani oleh anak Anda, atau berdiri di kedua ujung ruangan, di antara divisi."
Unggahan Creasy tersebut langsung menuai dukungan dari anggota parlemen lain, salah satunya dari Partai Buruh, Alex Davies-Jones.
Alex mengatakan bahwa ketika ia terpilih pada 2019, ia diizinkan untuk memberi makan bayinya ketika di ruang utama Westminster Hall.
"Rumah ini harus dapat berfungsi secara profesional dan tanpa gangguan, namun terkadang ada kalanya ketua dapat menjalankan kebijaksanaan dengan asumsi tidak terganggu. Saya menerima ada perbedaan pandangan tentang masalah ini." jelas Alex melalui akun Twitter-nya.
Dia menambahkan: "Mungkin juga ada beberapa masalah konsekuensial, oleh karena itu saya telah bertanya kepada ketua Komite Prosedur apakah dia dan komitenya akan melihat masalah ini dan mengajukan rekomendasi yang pada akhirnya akan menjadi pertimbangan DPR."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata