Suara.com - Seorang anggota parlemen Inggris mendapat teguran setelah membawa anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam ruang rapat.
Menyadur The Independent Kamis (25/11/2021), Stella Creasy dari Partai Buruh ditegur oleh otoritas House of Commons, setelah membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
Anggota parlemen dari Partai Buruh untuk Walthamstow tersebut memposting surat elektronik berisi teguran di media sosial Twitter.
Creasy menuliskan:"Rupanya Parlemen telah menulis aturan yang berarti saya tidak dapat membawa bayi saya yang berusia 3 bulan yang sedang tidur ketika saya berbicara. (Masih belum ada aturan pakai masker btw)."
"Ibu-ibu di parlemen tampaknya tidak terlalu dilihat atau didengar sepertinya..." tulisnya, sembari mengunggah tangkapan layar teguran.
Dalam surat elektronik tersebut, Creasy ditegur oleh otoritas House of Commons bahwa ia kedapan tidak boleh membawa bayinya ke dalam ruang rapat.
"Kami telah diberitahu bahwa Anda ditemani oleh bayi Anda di Westminster Hall sebelumnya hari ini," bunyi email dari sekretaris pribadi kepada ketua Badan Anggaran tersebut.
Teguran tersebut mengatakan bahwa membawa bayi ke parlemen tidak sejalan dengan aturan yang baru-baru ini diterbitkan mengenai perilaku dan sopan santun.
"Saya ingin menarik perhatian Anda pada fakta bahwa ini juga berlaku untuk debat di Westminster Hall," tegas teguran tersebut.
Baca Juga: Tradisi Pijat Bayi di Asia Selatan Berpotensi Mengurangi Risiko Kematian
Buku peraturan, yang dikeluarkan oleh pembicara dan wakil pembicara sehubungan dengan House of Commons dan Westminster Hall, telah diperbarui pada bulan September.
Salah satu aturan menyebutkan: "Anda tidak boleh duduk di chamber saat ditemani oleh anak Anda, atau berdiri di kedua ujung ruangan, di antara divisi."
Unggahan Creasy tersebut langsung menuai dukungan dari anggota parlemen lain, salah satunya dari Partai Buruh, Alex Davies-Jones.
Alex mengatakan bahwa ketika ia terpilih pada 2019, ia diizinkan untuk memberi makan bayinya ketika di ruang utama Westminster Hall.
"Rumah ini harus dapat berfungsi secara profesional dan tanpa gangguan, namun terkadang ada kalanya ketua dapat menjalankan kebijaksanaan dengan asumsi tidak terganggu. Saya menerima ada perbedaan pandangan tentang masalah ini." jelas Alex melalui akun Twitter-nya.
Dia menambahkan: "Mungkin juga ada beberapa masalah konsekuensial, oleh karena itu saya telah bertanya kepada ketua Komite Prosedur apakah dia dan komitenya akan melihat masalah ini dan mengajukan rekomendasi yang pada akhirnya akan menjadi pertimbangan DPR."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil