Suara.com - Sejumlah media barat melaporkan jika Taliban akan menjual tanaman ganja ke Australia, sekaligus menjadi kesepakatan pertama mereka sebagai penjual obat legal sejak menguasai Afghanistan.
Menyadur The Sun Kamis (25/11/2021), Taliban telah menandatangani kesepakatan dengan perusahaan yang berbasis di Australia, untuk berinvestasi di pusat pemrosesan ganja di Afghanistan.
The Times melaporkan bahwa proyek tersebut akan memberi perusahaan farmasi asal Sydney, Cpharm, akses tanaman ganja Afghanistan dalam jumlah besar.
Di Afghanistan, ganja masih ilegal, namun pihak berwenang biasanya menutup mata dan mengambil bagian dari keuntungan penjualan tanaman tersebut.
Kantor berita Pajhwok Afghan melaporkan bahwa wakil menteri narkotika Afghanistan, telah bertemu dengan perwakilan perusahaan pada hari Selasa (23/11/2021).
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjanjikan akan mengucurkan dana 440 juta dolar atau sekitar Rp 6,2 triliun.
Namun di sisi lain, Forbes melaporkan jika Cpharm Australia, justru membantah telah mencapai kesepakatan dengan Taliban mengenai penjualan ganja tersebut.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (24/11/2021), Cpharm mengklaim tidak memproduksi atau memasok apa pun mengenai ganja, dan tidak bekerja sama dengan Taliban.
"Kami tidak memiliki hubungan dengan ganja atau Taliban. Kami tidak tahu dari mana rilis media Taliban itu berasal," tegas Cpharm.
Baca Juga: Taliban Larang Artis Perempuan Main Drama dan Sinetron di TV Afghanistan, Pria Semua?
Seperti yang dikatakan CFO Cpharm Australia Tony Gabites kepada Reuters, mungkin saja Taliban membuat kesepakatan, tetapi dengan Cpharm lain.
"Masalahnya, tidak banyak perusahaan Cpharm di negara lain. Ada Cpharm di Haifa, Israel, dan di Republik Dominika, tetapi itu hanya apotek biasa," jelas Gabites.
Dalam sebuah cuitan di media sosial Twitter Taliban, tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan Cpharm dari Australia atau darimana pun.
Gabites mengatakan kepada VICE News bahwa banyak orang mempublikasikan berita tersebut tanpa menghubungi Cpharm terlebih dahulu.
"Sayang sekali organisasi media tidak memeriksa fakta. Tidak ada yang menghubungi kami untuk mendiskusikannya dengan kami," kata Gabites kepada VICE.
Ada sejumlah faktor yang membuat kesepakatan tersebut tidak mungkin terjadi. Sebagai contoh yang paling praktis adalah sanksi perdagangan yang masih menghantui Taliban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota