Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap salah satu anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga memukul Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kekinian, pelaku masih diperiksa secara intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pelaku diamankan oleh Subdit Jatanras.
"Kepada yang bersangkutan masih dikembangkan. Kami enggak main-main," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Tubagus menyebut pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
"Polda Metro kalau ada unjuk rasa bertugas melayani mengamankan. Sekarang rekan-rekan bayangkan orang yang mengamankan kok malah diserang," ujar Tubagus.
15 Orang Tersangka dan Ditahan
Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.
"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
Baca Juga: Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
"Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara enam anggota PP lainnya yang turut ditangkap masih diperiksa. Salah satu di antaranya diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Sita Golok hingga Peluru Revolver
Pantauan Suara.com, penyidik turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota PP. Terlihat peluru tersebut berjumlah dua butir. Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.
"Ini peluru masih aktif," ujarnya saat menyusun barang bukti.
Keroyok Perwira Polisi
Berita Terkait
-
Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
-
Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
-
Diamuk Ormas PP di DPR hingga Kabur Naik Motor, AKBP Dermawan Terluka di Kepala
-
Bubarkan Ormas PP di DPR, Kapolres Hengki Naik Mobil Komando: Perwira Kami Dikeroyok!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik