Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap salah satu anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga memukul Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kekinian, pelaku masih diperiksa secara intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pelaku diamankan oleh Subdit Jatanras.
"Kepada yang bersangkutan masih dikembangkan. Kami enggak main-main," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Tubagus menyebut pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
"Polda Metro kalau ada unjuk rasa bertugas melayani mengamankan. Sekarang rekan-rekan bayangkan orang yang mengamankan kok malah diserang," ujar Tubagus.
15 Orang Tersangka dan Ditahan
Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.
"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
Baca Juga: Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
"Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara enam anggota PP lainnya yang turut ditangkap masih diperiksa. Salah satu di antaranya diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Sita Golok hingga Peluru Revolver
Pantauan Suara.com, penyidik turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota PP. Terlihat peluru tersebut berjumlah dua butir. Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.
"Ini peluru masih aktif," ujarnya saat menyusun barang bukti.
Keroyok Perwira Polisi
Berita Terkait
-
Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
-
Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
-
Diamuk Ormas PP di DPR hingga Kabur Naik Motor, AKBP Dermawan Terluka di Kepala
-
Bubarkan Ormas PP di DPR, Kapolres Hengki Naik Mobil Komando: Perwira Kami Dikeroyok!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat