Suara.com - Pemerintah Korea Selatan akan meluncurkan satuan tugas untuk merancang aturan yang akan melarang konsumsi daging anjing.
Menyadur The Independent Jumat (26/11/2021), tujuh kantor pemerintah, termasuk kementerian pertanian, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sepakat untuk meluncurkan satuan tugas tersebut.
Peluncuran satuan tugas tersebut datang setelah Presiden Moon Jae-in mengangkat isu kemungkinan pelarangan konsumsi daging anjing.
"Kesadaran publik tentang hak-hak dasar dan masalah hak-hak hewan terjerat cara yang rumit dalam kaitannya dengan konsumsi daging anjing," bunyi pernyataan itu.
Satuan tugas tersebut akan mengumpulkan informasi mengenai peternakan anjing, restoran dan fasilitas lainnya sambil memeriksa opini publik.
Konsumsi daging anjing semakin berkurang di Korea Selatan karena generasi muda merasa kurang selera menyantap makanan tersebut.
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Nielsen for Humane Society International pada tahun 2020, menemukan bahwa 84 persen warga Korea Selatan tidak pernah mengkonsumsi daging anjing, dan 59 persen warga mendukung pelarangan konsumsi.
Peluncuran satuan tugas tersebut justru menarik kemarahan baik dari peternak anjing dan aktivis hak-hak hewan.
Lee Won Bok, kepala Asosiasi Perlindungan Hewan Korea, kecewa dengan pengumuman pemerintah karena tidak konkret untuk memberlakukan larangan.
Baca Juga: Hangry Hadirkan Tempat Makan Enak Bernuansa Luar Angkasa yang Futuristik
"Kami memiliki keraguan mendalam tentang apakah pemerintah memiliki tekad untuk mengakhiri konsumsi daging anjing," kata Lee kepada Associated Press.
Di sisi lain, peternak anjing juga kecewa dengan satuan tugas dan menyebut jika larangan itu akan memengaruhi ribuan petani.
Ju Yeongbong, sekretaris jenderal asosiasi peternak anjing Korea Selatan, menyebutkan jika sekitar 1-1,5 juta anjing setiap tahun dikonsumsi.
Ju Yeongbong juga menyebutkan jika para petani memelihara sekitar 2 juta anjing untuk mereka olah menjadi makanan. Ia menuduh pemerintah menginjak-injak hak rakyat untuk makan dan hak hidup petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi