Suara.com - Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) mendapat tindakan represif dari kepolisian saat menggelar aksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (26/11/202).
Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL Hengky Manalu menuturkan tindakan represif terjadi saat perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL hendak menunggu respon dari KLHK untuk beraudiensi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Namun sekitar pukul 17.40 aparat kepolisian langsung memerintahkan pasukan untuk membubarkan paksa.
"Polisi pada datang, dengan waktu yang segitu mereka langsung ramai ramai memberi peringatan, jika massa tidak membubarkan diri pukul 18.00, masa akan dibubarkan paksa," ujar Hengky kepada Suara.com.
Hengky menuturkan bahwa pihaknya telah selesai menggelar aksi dan hanya menunggu respon untuk beraudiensi dengan Menteri LHK atau jajarannya.
Ia menyebut aparat kepolisian tidak kooperatif dan langsung melakukan tindakan represif dengan membawa paksa peserta aksi yang terdiri anggota organisasi masyarakat sipil dan rombongan masyarakat adat ke dalam mobil.
"Kami sudah nggak aksi lagi, poster sudah ditutup semua, pengeras suara sudah dimatikan,kami minta audiensi namun pihak kepolisian nggak kooperatif memaksa bubarkan. Ramai ramai datang ada 2 truk. Kami menunggu respon, kami minta waktu 5 menit dan minta pihak kepolisian supaya disampaikan jam berapa bersedia. Namun kita dihadapkan tindakan represi padahal ada banyak orangtua," kata dia.
Para peserta aksi kata Hengky, kemudian dibawa ke dalam mobil menuju Polres Jakarta Pusat.
"Informasinya masih di sana mereka (peserta aksi di Polree Jakarta Pusat)," kata Hengky.
Baca Juga: Gelar Aksi di Depan Gedung KLHK, Masyarakat Tano Batak Tuntut TPL Ditutup
Hengky melanjutkan, tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran negara yang sangat represif terhadap masyarakat yang hendak bertemu dengan menteri LHK.
"Orang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian," ucap Hengky.
Dari video yang didapat Suara.com, salah satu aparat kepolisian meminta para peserta aksi yang tengah duduk di dalam kawasan KLHK untuk masuk ke dalam mobil.
Aparat Polisi melalui pengeras suara juga memerintahkan pasukan untuk mengangkut para peserta aksi yang masih berada di dalam kawasan KLHK.
"Agar segera meninggalkan lokasi LHK. Pasukan, angkat masuk ke dalam mobil. Saya perintah kan masukkn, masukan. Kami perintahkan kepada seluruh peserta aksi dengan sukarela masuk, angkat," kata seorang aparat kepolisian
"Kami sudah ingatkan secara persuasif agar secara sukarela meninggakan lokasi KLHK angkat. Kami sudah ingatkan dan peringatkan agar dengan sukarela, kami sudah ingatkan tiga kali," sambungnya.
Berikut 21 nama masyarakat adat dan anggota organisasi masyarakat sipil yang dibawa paksa aparat kepolisian :
Berita Terkait
-
Polisi Disebut Lakukan Represif ke Masyarakat Adat Tano Batak, Puluhan Orang Diciduk
-
Gelar Aksi di Depan Gedung KLHK, Masyarakat Tano Batak Tuntut TPL Ditutup
-
Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Geruduk DPRD Sumut, Ini Tuntutannya
-
Geruduk Kantor Luhut, Masyarakat Tano Batak Tagih Janji Jokowi Tutup PT TPL
-
Diterima dari Balik Pagar, Masyarakat Adat Tano Batak Kecewa Sikap Anak Buah Luhut
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar