Suara.com - Delapan kelurahan dan empat kecamatan di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat tergenang akibat banjir yang disebabkan oleh luapan Sungai Kendo pada Sabtu (27/11/2021)
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melaporkan air sungai mulai meluap pada pukul 13.29 WITA, sehingga menyebabkan 248 rumah warga terendam banjir.
"Banjir dengan tinggi muka air 10 sampai 40 sentimeter juga merendam satu hektar lahan pertanian," kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
Kondisi ini bertahan hingga pukul 20.43 WITA hingga hujan berhenti mengguyur wilayah Kota Bima dan banjir telah surut yang menyisakan material lumpur dan sampah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima melaporkan delapan kelurahan pada empat kecamatan terdampak banjir, antara lain Kelurahan Kendo, Ntobo dan Penaraga di Kecamatan Raba; Kelurahan Nungga di Kecamatan Rasanae Timur; Kelurahan Jatibaru Barat dan Melayu di Kecamatan Asakota serta; Kelurahan Na'e dan Sarae di Kecamatan Rasanae Barat.
"BPBD setempat bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, aparat desa dan warga setempat telah melakukan peninjauan langsung di wilayah terdampak serta melakukan monitoring paska kejadian," ucapnya.
Sebelum banjir, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang pada 27 sampai 29 November 2021 di wilayah Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, Kota Bima, Dompu.
Adapun peringatan dini gelombang tinggi yang mencapai 2 meter atau lebih di Selat Lombok bagian Selatan, Selat Alas bagian Selatan dan Samudera Hindia.
Kajian inaRISK menunjukkan Kota Bima memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada lima kecamatan, meliputi Kecamatan Raba, Rasanae Timur, Asakota, Rasanae Barat dan Mpunda.
Baca Juga: Ribuan Bencana Alam Terjadi di Indonesia, 584 Orang Meninggal
"BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah dengan memantau prakiraan cuaca melalui laman BMKG dan memeriksa potensi bencana di wilayah sekitar melalui inaRISK," tutur Abdul.
Perangkat daerah setempat bersama warga setempat dapat melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dengan membersihkan saluran dan daerah resapan air, material yang menghalangi aliran air di sekitar sungai, melakukan susur sungai dengan tim ahli, serta mempersiapkan rencana kedaruratan seperti tempat evakuasi dan peralatan pendukung penanganan bencana.
Pemerintah daerah setempat juga dapat melakukan monitoring peningkatan debit air ketika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi sehingga upaya tanggap darurat banjir dapat dilakukan. Masyarakat diimbau untuk dapat mengikuti instruksi pemda setempat dalam upaya penanganan banjir dan tidak terpengaruh arus informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
Ribuan Bencana Alam Terjadi di Indonesia, 584 Orang Meninggal
-
2.552 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Indonesia, Didominasi Banjir dan Puting Beliung
-
2.552 Bencana Alam Terjadi di Indonesia Sepanjang 2021
-
Banjir Masih Rendam Pemukiman Warga Tanjung Balai Sumut
-
Ingatkan Kembali Disiplin Prokes, BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun