Suara.com - Delapan kelurahan dan empat kecamatan di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat tergenang akibat banjir yang disebabkan oleh luapan Sungai Kendo pada Sabtu (27/11/2021)
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melaporkan air sungai mulai meluap pada pukul 13.29 WITA, sehingga menyebabkan 248 rumah warga terendam banjir.
"Banjir dengan tinggi muka air 10 sampai 40 sentimeter juga merendam satu hektar lahan pertanian," kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
Kondisi ini bertahan hingga pukul 20.43 WITA hingga hujan berhenti mengguyur wilayah Kota Bima dan banjir telah surut yang menyisakan material lumpur dan sampah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima melaporkan delapan kelurahan pada empat kecamatan terdampak banjir, antara lain Kelurahan Kendo, Ntobo dan Penaraga di Kecamatan Raba; Kelurahan Nungga di Kecamatan Rasanae Timur; Kelurahan Jatibaru Barat dan Melayu di Kecamatan Asakota serta; Kelurahan Na'e dan Sarae di Kecamatan Rasanae Barat.
"BPBD setempat bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, aparat desa dan warga setempat telah melakukan peninjauan langsung di wilayah terdampak serta melakukan monitoring paska kejadian," ucapnya.
Sebelum banjir, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang pada 27 sampai 29 November 2021 di wilayah Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, Kota Bima, Dompu.
Adapun peringatan dini gelombang tinggi yang mencapai 2 meter atau lebih di Selat Lombok bagian Selatan, Selat Alas bagian Selatan dan Samudera Hindia.
Kajian inaRISK menunjukkan Kota Bima memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada lima kecamatan, meliputi Kecamatan Raba, Rasanae Timur, Asakota, Rasanae Barat dan Mpunda.
Baca Juga: Ribuan Bencana Alam Terjadi di Indonesia, 584 Orang Meninggal
"BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah dengan memantau prakiraan cuaca melalui laman BMKG dan memeriksa potensi bencana di wilayah sekitar melalui inaRISK," tutur Abdul.
Perangkat daerah setempat bersama warga setempat dapat melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dengan membersihkan saluran dan daerah resapan air, material yang menghalangi aliran air di sekitar sungai, melakukan susur sungai dengan tim ahli, serta mempersiapkan rencana kedaruratan seperti tempat evakuasi dan peralatan pendukung penanganan bencana.
Pemerintah daerah setempat juga dapat melakukan monitoring peningkatan debit air ketika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi sehingga upaya tanggap darurat banjir dapat dilakukan. Masyarakat diimbau untuk dapat mengikuti instruksi pemda setempat dalam upaya penanganan banjir dan tidak terpengaruh arus informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
-
Ribuan Bencana Alam Terjadi di Indonesia, 584 Orang Meninggal
-
2.552 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Indonesia, Didominasi Banjir dan Puting Beliung
-
2.552 Bencana Alam Terjadi di Indonesia Sepanjang 2021
-
Banjir Masih Rendam Pemukiman Warga Tanjung Balai Sumut
-
Ingatkan Kembali Disiplin Prokes, BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung