Suara.com - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerukan ajakan untuk menghadiri dan memenuhi acara reuni 212 yang akan digelar dalam waktu dekat.
Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, pengacara Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta sempat mengunjungi kliennya di Rutan Mabes Polri.
Ichwan mengatakan bahwa Habib Rizieq meminta seluruh umat Islam di Indonesia membanjiri Jakarta saat Reuni 212 berlangsung.
"Ayo Reuni Alumni 212. Ayo Hadiri & Banjiri. 2 Desember 2021," kata Habib Rizieq, dikutip dari Hops,id Minggu, (28/11/2021).
Untuk diketahui, Reuni Aksi 212 tahun ini rencananya akan dipusatkan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. HRS juga disebut akan hadir secara virtual pada acara tersebut untuk menyampaikan ceramah.
Lebih lanjut, HRS juga menyerukan agar umat Islam membuat baliho, spanduk hingga meme terkait undangan Reuni Alumni 212 untuk disebarluaskan.
"Disebar seluas-luasnya atas nama masing-masing, masjid/madrasah/pesantren/majelis/lembaga/perusahaan/komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum memberikan lampu hijau untuk acara tersebut. Pihaknya menilai acara tersebut ditakutkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 yang saat ini mulai melandai.
"Nanti kita akan lihat ya. Sejauh ini kami minta, karena ini masa pandemi, tentu harapan kita semua kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran kita harap dipikirkan kembali, dipertimbangkan kembali sampai Jakarta betul-betul aman," ucap Riza.
Baca Juga: Masih Mendekam di Penjara, Habib Rizieq Disebut akan Hadiri Reuni 212
"Tentu harus kita perimbangkan baiknya untuk dipikirkan kembali agar tidak menjadi kluster baru Covid-19," lanjutnya.
Meskipun begitu, pihak panitia menyebut saat ini PPKM di Jakarta sudah ada pada level 1 dan sudah banyak masyarakat yang berkegiatan secara massal.
"Kan sudah level 1, sudah banyak juga yang melakukan aktivitas bersama di mana-mana," ungkap Ketua Aksi Reuni 212 Eka Jaya.
Berita Terkait
-
Optimis Reuni 212 Terlaksana, Nicho Silalahi: Kami Tak Butuh Izin dari Kepolisian
-
Tak Setujui Reuni 212, Kiai NU Singgung soal Senang di Atas Penderitaan Ahok
-
Kembali Diundang di Reuni 212, Menhan Prabowo Subianto Bakal Datang?
-
Ada Nama Menteri Disebut Masuk Daftar Undangan Reuni 212, Panitia Bilang Begini
-
Masih Mendekam di Penjara, Habib Rizieq Disebut akan Hadiri Reuni 212
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar