Suara.com - Cyberspace Administration of China merilis aturan media sosial baru untuk selebriti yang isinya melarang mereka pamer di media sosial secara berlebihan.
Menyadur Daily Mail Senin (29/11/2021), aturan ini juga dibuat untuk mencegah artis menyebarkan informasi palsu atau memprovokasi penggemar terhadap grup penggemar lain.
Business Insider melaporkan akun media sosial selebriti dan penggemar diminta mematuhi ketertiban umum dan kebiasaan yang baik.
"Mematuhi orientasi opini publik dan orientasi nilai yang benar, mempromosikan nilai-nilai inti sosialis, dan mempertahankan gaya dan selera yang sehat".
Bulan September, artis China diperingatkan menentang gaya materialistik, hedonisme dan individualisme ekstrim.
Pertemuan dengan slogan 'Cintai pesta, cinta negara, dukung moralitas dan seni' itu dihadiri oleh pejabat senior partai dan bos bisnis hiburan.
China melihat budaya hedon itu sebagai gaya hidup impor Barat yang berbahaya dan mengancam Komunisme karena mempromosikan individualisme daripada kolektivisme.
Pada bulan Agustus, daftar 'artis nakal' yang diduga masuk daftar hitam Beijing beredar di media sosial.
Zhao, 45, dan Zheng, 30, keduanya ada dalam daftar, bersama dengan bintang pop China-Kanada Kris Wu, yang dicurigai melakukan pemerkosaan awal tahun ini.
Baca Juga: Agar Aman Saat Pakai Media Sosial, Ini Empat Tips Yang Perlu Dilakukan
Bulan lalu, sebuah memo bocor mengungkapkan bahwa Beijing berencana melarang video game yang menampilkan hubungan gay yang memungkinkan pemain memilih menjadi baik atau jahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir