Suara.com - Panitia Reuni 212 mengurungkan niatnya untuk menggelar Reuni Akbar 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Sebagai gantinya, mereka akan menggelar Reuni Akbar 212 di Masjid Az Zikra, Bogor, Jawa Barat.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, pihak panitia sudah mengupayakan untuk bisa menggelar Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas serta bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Panitia juga mengklaim telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak supaya rencananya itu bisa terwujud.
Namun karena tidak mendapatkan lampu hijau dari pihak kepolisian, maka pihak panitia mengubah lokasinya.
"Panitia Reuni Akbar 212 memutuskan pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat," kata Ketua Panitia Eka Jaya dalam keterangan persnya, Senin (29/11/2021).
Selain reuni akbar, panitia juga akan menggelar doa bersama untuk putra almarhum Arifin Ilham, Ameer Azzikra yang baru saja tutup usia dikarenakan sakit. Reuni Akbar 212 itu akan disiarkan secara langsung.
Dalam kesempatan yang sama, panitia mengimbau kepada alumni 212 di berbagai daerah untuk membuat acara yang sama dengan tetap menjaga ciri khas 212 serta menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, panitia juga menginstruksikan kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan.
"Berupa pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya."
Ngotot Gelar Reuni Akbar di Monas
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Ikut Reuni Akbar PA 212, Ini Alasannya
Meski Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin, reuni 212 dikabarkan tetap digelar di Jakarta, Kamis (2/12/2021), pekan depan..
Ketua Reuni 212, Eka Jaya, mengatakan rencananya reuni 212 akan tetap berjalan dengan diganti aksi super damai
"Ya berarti Polda juga mungkin, kemungkinan besar tidak akan memberikan izin. Andaikan Polda tidak memberikan izin, artinya ya kita akan membuat konsepnya seperti konsep awal kami yaitu turun aksi damai, super damai," kata Eka saat dihubungi wartawan, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, aksi super damai nanti tidak perlu mendapatkan izin. Pelaksanaannya, kata dia, cukup dengan memberikan pemberitahuan terhadap pihak-pihak terkait.
"Tetap akan menggelar, ya dengan tanpa harus izin, hanya seperti saja surat pemberitahuan," tuturnya.
Lebih lanjut, Eka mengatakan, sejumlah tokoh penggerak 212 akan diundang dalam acara tersebut. Untuk estimasi massa yang akan datang diperkirakan 10 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026