Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka. Padahal Ipda OS telah dinyatakan sebagai pelaku penembakan terhadap PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif daripada Ipda OS menembak kedua korban. Sebab dari hasil pemeriksaan awal, Tubagus menyebut alasan Ipda OS menembak korban berawal atas adanya laporan masyarakat yang merasa diintai.
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik turut melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri. Pelibatan Propam dimaksudkan untuk mendalami ads atau tidaknya pelanggaran prosedur atau etik yang dilakukan Ipda OS.
"Benarkah peristiwa penembakan itu? Benarkah prosedurnya? Rekan-rekan media harap bersabar karena masih didalami," katanya.
Pelakunya Oknum Anggota Satuan PJR
Teka-teki pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro akhirnya terungkap. Dia ternyata merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelaku berinisial Ipda OS selaku anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas.
"Pelakunya adalah Ipda OS," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Terlalu Seksi, Pedagang Kaki Lima Ini Ditegur Polisi
Kasus penembakan ini diketahui terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang mengalami luka tembak masing-masing berinisial PP dan MA.
Satu di antaranya yakni PP meninggal dunia. Dia meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan.
"Jadi memang benar satu korban meninggal dunia. Kami belum bisa sampaikan untuk lebih jauhnya karena tim masih bergerak di lapangan untuk cari barang bukti, motif dan sebagainya," kata Zulpan, pada Minggu (28/11) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan