Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan seharusnya ada langkah baru dalam penanganan korupsi bagi kepala desa. Dimana, kata Alex, bila ada kepala desa melakukan rasuah diharapkan tidak langsung dilakukan proses hukum.
"Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit, tapi nilainya nggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede," kata Alexander Marwara dalam Webinar di kanal Youtube KPK, Rabu (1/12/2021).
Alasan yang disampaikan Alex yakni, jika korupsi yang dilakukan kepala desa nilai uangnya tidak begitu besar. Kemudian, dilanjutkan sampai proses pengadilan tentu biayana yang dilakukan penegak hukum cukup besar.
"Artinya apa? Nggak efektif, enggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh," ucap Alex.
Lebih baik, kata Alex, kepala desa yang kedapatan korupsi mengembalikan uangnya ke negara. Mereka juga diminta untuk langsung dipecat dari jabatannya.
"Ya sudah suruh kembalikan, ya kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya. Selesai persoalan kan begitu," ungkap Alex
Bila belum ada aturan terkait memecat kepala desa dan hanya ditentukan dalam persidangan tentunya, kata Alex, masyarakat setempat lebih mempunyai hak untuk menentukan untuk dimusyawarahkan.
Ia berharap aturan itu bisa dibuat oleh wakil rakyat di Senayan.
"Mungkin dengan musyawarah masyarakat desa kan mereka yang milih. Kita sampaikan 'Nih kepala desa mu nyolong nih, mau kita penjarakan atau kita berhentikan?' pastikan begitu selesai," kata Alex.
Baca Juga: Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
Menurutnya jika hal tersebut diterapkan dapat membuat jera kepala desa lainnya. Tidak hanya pemberantasan korupsi semata-mata dilakukan hanya dengan proses pengadilan.
"Keberhasilan pemberantasan korupsi itu bukan dengan ukuran berapa banyak orang kita penjarakan, nggak seperti itu," ujar Alex.
"Kita sudah sepakat bahwa kalau menyangkut kerugian negara, kerugian daerah, kerugian keuangan desa, ya bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali ke kas daerah, kas negara, kas desa. Itu saya kira lebih efektif dibanding kita memenjarakan orang, lah dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga," jelas Alex.
Lebih lanjut, Alex mengklaim pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian khusus pihaknya. Ia juga minta partisipasi masyarakat.
"Ini menjadi PR kita bersama, dan desa antikorupsi ini tidak semata-mata menyangkut aparat desanya tetapi juga masyarakatnya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang