Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid berharap pada pihak-pihak yang ingin menggelar Reuni 212 bisa menahan diri. Menurutnya, jangan buat kegaduhan di tengah masyarakat sedang kesusahan hadapi pandemi covid.
Pernyataan Jazilul tersebut menanggapi soal pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021). Polisi juga tak mengeluarkan izin terkait acara tersebut.
"Hemat saya, mari saling menahan diri, jangan bikin gaduh keadaan, masyarakat sedang susah," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).
Ia menyarankan, kepada pihak yang ingin menggelar Reuni 212 untuk bersabar hingga ada aturan yang mengizinkan. Menurutnya, untuk saat ini hukum harus dipatuhi.
"Kita patuhi hukum dan aturan yang dibikin pemerintah. Pemerintah juga sedang kesulitan menggerakan roda dan pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menilai jika pihak-pihak tetap memaksakan diri untuk menggelar Reuni 212, justru akan terjadi dampak yang tidak diinginkan.
"Toh, kalau situasi gaduh tidak stabil, masyarakat juga yang terkena dampaknya," tandasnya.
Tak Dapat Izin
Sebelumnya pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Bisa Dipidana Polisi Jika Nekat Reuni, PA 212: Takut-takuti Rakyat, DPR Harus Bersuara
Melalui surat yang diterima Suarabogor.id, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan, untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.
Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.
Berikut isi suratnya:
Nomor : 112/YAZ/SK/XII/2021
Kepada Yth. Ustaz H. Eka Jaya
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
Jl. H. Saili ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Assalamualaikum
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga kita selalu dalam lindungannya. Solawat serta salam kita limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku ummatnya.
Berdasarkan surat dari panitia penyelenggara reuni akbar 212, no.007/RA.212/SP/XI/2021. tanggal 29 November 2021, maka disampaikan :
"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda ustaz Muhammad Ameer Aziikra, putra kedua dari almarhum KH. H. Muhammad Arifin Ilham, atas permintaan dari pihak keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustaz Muhammad Ameer Azzikra, serta hasil musyawarah bersama antara dewan syariah, dewan pembina, dan dewan pengawas yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal".
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama.
Bogor, 1 Desember 2021
Ketua Yayasan Az Zikra
H. Khotib Kholil
Atas Nama Keluarga
Ummi Yuni Al Waly
Tag
Berita Terkait
-
2000 Massa Karawang Siap Hadiri Reuni 212, FPI Karawang Tunggu Intruksi
-
Polisi Larang dan Ancam Pidana Peserta Reuni Akbar, Ketua PA 212: Tidak Adil
-
Bisa Dipidana Polisi Jika Nekat Reuni, PA 212: Takut-takuti Rakyat, DPR Harus Bersuara
-
Surat Undangan Reuni 212 Beredar, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak