Suara.com - Rencana aksi reuni alumni 212 di Jakarta Pusat dan Kabupaten Bogor pada Kamis (2/12/2021), dipastikan tak mendapat izin dari otoritas terkait.
Baik Polda Metro Jaya maupun Yayasan Az Zikra tidak mau keluarkan izin, antara lain karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19.
Polda Metro Jaya menegaskan jika panitia tetap nekat, maka akan dikenakan pasal mengenai tindak pidana.
Akan tetapi panitia reuni alumni 212 agaknya tetap pada pendirian mereka. Acara tetap dilaksanakan dan mereka namai "aksi super damai."
Rencananya, reuni alumni 212 akan diselenggarakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan Masjid Az Zikra.
Kepastian bahwa acara tidak diizinkan disampaikan oleh juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam jumpa pers pada Rabu (1/12/2021).
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku."
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana."
Polisi akan menggunakan Pasal 212 hingga Pasal 218 KUHP untuk menindak pelanggaran.
Baca Juga: Kemarin, Heboh Video Syur Hello Kitty, Az Zikra Tolak Reuni 212 Sampai Google Search Down
Pertimbangan polisi tidak dapat mengeluarkan izin untuk kegiatan yang mengundang kerumunan orang itu yakni tidak adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19 Jakarta.
"Kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19."
Demikian pula Yayasan Az Zikra di Kabupaten Bogor, tidak mengizinkan kawasannya dipakai untuk kegiatan alumni 212.
Surat penegasan sikap Yayasan Az Zikra ditandatangani oleh ketua yayasan Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.
Kholil berkata "kami sudah bicara sama panitia 212 juga, mereka menerima dan mencari alternatif tempat. Kami bukan tidak ingin, melainkan menghargai yang berduka sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut."
Beberapa hari yang lalu, polisi dan pemerintah Jakarta mengapresiasi panitia acara reuni yang sepakat tidak membuat kegiatan di Jakarta Pusat dan hanya di Az Zikra.
Tag
Berita Terkait
-
Ketemu Idola, Istri Alvin Faiz Pamer Tas Mewah Dior Seharga 244 Kali SPP Pesantren Az-Zikra
-
Alvin Faiz Cuma Tersenyum Ditanya Soal Ibunya Bawa Kabur Duit Yayasan Az-Zikra Sampai Rp 69 Milyar
-
Alvin Faiz Jawab Tudingan Jual Tanah Wakaf, Ajak Selesaikan dengan Kepala Dingin
-
Mundur dari Az-Zikra, Alvin Faiz Belum Siap Hadapi Banyak Masalah: Mending Fokus ke Anak dan Istri
-
Ini Alasan Ko Hanny Curiga Ada Penggelapan Uang Donatur di Yayasan Az-Zikra
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek