"Mudah-mudahan kami berharap bahwa saudara-saudara kita juga tidak melakukan aksi karena izinnya juga tidak ada."
Dudung mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
"Marilah kita bangun bangsa ini dengan sebaik-baiknya dan mari kita jaga persatuan dan kesatuan," katanya.
Ancaman tindak pidana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan berkata "apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum."
Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.
Zulpan menegaskan bukan hanya panitia penyelenggara acara yang akan mendapatkan sanksi pidana, tetapi semua yang terlibat.
"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Itu sebabnya, dia mengimbau tiap-tiap orang yang sekarang sudah berada di Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi 212 untuk pulang.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Harap Massa Reuni 212 Tak Gelar Aksi
"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Dudung Ungkap Kondisi Keamanan Negara Pasca Demo, Perlu Darurat Militer?
-
Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini
-
Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas