Suara.com - Pimpinan MPR RI sedang jadi sorotan karena desakan mereka agar Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hal itu diminta oleh para pimpinan MPR lantaran kecewa pada Sri Mulyani yang memangkas anggaran.
Wakil Ketua MPR RI dari DPD, Fadel Muhammad, mengatakan, selama ini anggaran MPR RI mengalami penurunan. Padahal pimpinan MPR RI kekinian berjumlah 10 orang setelah adanya penambahan.
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Fadel mengatakan, Sri Mulyani pernah berjanji sosialisasi 4 pilar digelar 6 kali. Namun menurutnya, hal tersebut hanya terjadi 4 kali saja.
"Kami dengan presiden Jokowi berbicara di Bogor, kami minta presiden di anggaran kami terbatas sekarang, dulu pimpinan cuma 4 orang, sekarang kok sudah 10 orang malah lebih turun," tuturnya.
Fadel mengatakan, pihaknya menyarankan agar Presiden Jokowi memberhentikan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Sri Mulyani dianggap tak etis.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada presiden republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tandasnya.
Lantas berapakah gaij para pimpinan MPR? Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, berikut besaran gaji dan tunjangan para pimpinan MPR.
Baca Juga: MPR Minta Sri Mulyani Dicopot karena Jatah Anggaran Turun, Keputusan Tetap Ada di Jokowi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75/2000, gaji pokok ketua MPR sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Sementara gaji pokok wakil ketua MPR sebesar Rp 4,62 juta.
Bagi anggota MPR yang tidak merangkap sebagai anggota DPR, mereka juga mendapat uang kehormatan sebesar Rp 1,75 juta.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, terdapat juga uang tunjangan istri sebesar 10 persen gaji pokok atau Rp 504 ribu, tunjangan anak untuk dua anak yang masing-masing mendapatkan 2 persen gaji pokok atau Rp 201,6 ribu.
Ditambah lagi dengan uang sidang atau paket sebesar Rp 2 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 18,9 juta, tunjangan beras sebesar Rp30,09 ribu per jiwa per bulan, serta PPh Pasal 21 sebesar Rp 2,69 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Desak Presiden Pecat Sri Mulyani karena Anggaran Dipangkas, MPR Disebut Tak Punya Malu
-
Mimpi Sri Mulyani Bawa Ekonomi Indonesia Maju di 2045, Mampukah?
-
Sri Mulyani Sebut Bansos Membantu Inklusi Keuangan
-
Fadel Muhammad Minta Sri Mulyani Dicopot, Denny Siregar: Bayar Utang BLBI Dulu!
-
MPR Minta Sri Mulyani Dicopot karena Jatah Anggaran Turun, Keputusan Tetap Ada di Jokowi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN
-
Heboh Emak-Emak di Sambas Diduga Nistakan Agama, Polres dan MUI Turun Tangan
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi