Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Fraksi, Golkar Misbakhun mengatakan keputusan mencopot menteri merupakan hak prerogatif presiden. Hal itu ia katakan seiring adanya desakan dari pimpinan MPR agar Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Keuangan).
"Terkait dengan pertanyaan mengenai usulan MPR soal pergantian menteri itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Misbakhun berujar Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Sementara itu, terkait apa yang disampaikan pimpinan MPR untuk mencopot Sri Mulyani, Misbakhun mengatakan tentunya MPR memiliki alasan.
Namun begitu, ditegaskan Misbakhun mengenai usulan mencopot atau tidak hal itu sudah menjadi kewenangan Jokowi.
"Itu merupakan alasan yang dimiliki MPR untuk menyampaikan. Untuk kemudian dilaksanakan atau tidak, presiden tentu memiliki alasan dan pertimbangan sendiri," kata Misbakhun.
Jatah Anggaran Makin Turun
Sebelumnya, Pimpinan MPR RI mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh Sri Mulyani yang dianggap kurang memperhatikan anggaran untuk MPR RI.
Wakil Ketua MPR RI dari DPD, Fadel Muhammad, mengatakan, selama ini anggaran MPR RI mengalami penurunan.
Padahal pimpinan MPR RI kekinian berjumlah 10 orang setelah adanya penambahan.
Baca Juga: Potret Miris Warga Nangela yang Cuma Berjarak 80 KM dari Tempat Tinggal Jokowi
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Fadel mengatakan, Sri Mulyani pernah berjanji sosialisasi 4 pilar digelar 6 kali. Namun menurutnya, hal tersebut hanya terjadi 4 kali saja.
"Kami dengan presiden Jokowi berbicara di Bogor, kami minta presiden di anggaran kami terbatas sekarang, dulu pimpinan cuma 4 orang, sekarang kok sudah 10 orang malah lebih turun," tuturnya.
Lebih lanjut, Fadel mengungkapkan, Mensesneg telah menyarankan mengenai masalah anggaran bisa berkomunikasi dengan Sri Mulyani. Namun, kata Fadel, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menjalin komunikasi saat itu malah diacuhkan.
"Yang paling berat kecewa kita adalah kita rapat Banggar okelah, kalau Banggar saya koordinator, kemudian teman teman ketua Banggar dan lain lain rapat itu dengan dirjen," tuturnya.
"Pimpinan MPR rapat dengan menteri keuangan, kita undang dia (Sri Mulyani), sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin 2 hari kemudian, atur lagi, dia batalin," sambungnya.
Untuk itu, Fadel mengatakan, pihaknya menyarankan agar Presiden Jokowi memberhentikan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Sri Mulyani dianggap tak etis.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada presiden republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Potret Miris Warga Nangela yang Cuma Berjarak 80 KM dari Tempat Tinggal Jokowi
-
Jokowi Tidak Pernah Berkunjung ke Bojonegoro karena Takut Lengser? Apa Sebabnya?
-
Johan Budi Bertemu Jokowi di Istana, Mensesneg: Seharusnya dengan Saya, Tapi Saya Kabur
-
Bantah Dapat Tugas di Kabinet, Johan Budi Beberkan Setelah Ngobrol 4 Mata dengan Jokowi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja