Suara.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang ibu atau mama muda yang merupakan pelaku kasus investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar, setelah adanya laporan dari sejumlah korban warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat maupun dari luar kota.
"Nilai kerugian dari investasi bodong yang dikelola pelaku ini mencapai Rp 2,2 miliar dengan total korban 13 orang. Korbannya, selain warga Tasikmalaya juga ada yang dari luar kota," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers kasus investasi bodong di Tasikmalaya, Kamis (2/12/2021).
Ia menuturkan tersangka merupakan ibu rumah tangga inisial AM (28) warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang sudah menjalankan investasi bodongnya sejak 2019.
Pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya itu, kata Kapolres, dengan mencari lalu mengajak calon korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan sebesar 30 persen dari uang yang diinvestasikan.
Cara lain yang dilakukan pelaku yaitu dengan memposting kegiatan usaha jual beli beras, dan kantor perusahaan investasi di media sosial yang tujuannya untuk meyakinkan calon korban.
"Korban tertarik hingga akhirnya berinvestasi, namun ke sininya sadar kalau para korban ini telah kena tipu," katanya.
Ia menyampaikan awal berinvestasi para korban sempat mendapatkan hasil dengan cepat sesuai janji lima sampai tujuh hari, kemudian macet hingga akhirnya sadar telah ditipu oleh pelaku.
Hasil dari keuntungan yang diterima korban itu, kata Kapolres, ternyata dari hasil uang yang diterima dari korban lainnya, dan seterusnya begitu hingga tidak jelas perputaran uang tersebut.
"Kami harap masyarakat lebih rasional sehingga tidak tertipu, pastikan legal dan rasional sebelum kita berinvestasi," kata Kapolres.
Baca Juga: Warga Riau Tertipu Investasi Bodong, Rp 60 Miliar Raib
Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam dalam penjara Polres Tasikmalaya dan dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Warga Riau Tertipu Investasi Bodong, Rp 60 Miliar Raib
-
Investasi Bodong Jadi Musuh Besar Pelaku Industri
-
Polres Tasikmalaya Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Uci Sanusi
-
Polisi Amankan 35 Orang dalam Kasus Pria Paruh Baya Tewas saat Apel
-
Ngamuk karena Pujaan Hatinya Tak Ada di Rumah, Uci Dihajar Warga Sekampung hingga Tewas
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?