Suara.com - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025.
Sebanyak 18 nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada Kamis, (2/12/2021) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.
Berdasarkan keterangan tertulis dari BPPA Dewan Pers, 18 nama calon terdiri atas enam calon dari unsur tokoh masyarakat, enam calon dari unsur wartawan, dan enam calon dari pimpinan perusahaan pers.
Enam calon anggota Dewan Pers dari tokoh masyarakat yakni Asep Setiawan, Atmaji Sapto Anggoro, Azyumardi Azra, Irwa R Zarkasi, Ninik Rahayu dan Rajab Ritonga.
Kemudian enam calon anggota Dewan Pers dari unsur wartawan yaitu Abdul Manan, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, Paulus Tri Agung Kristanto, Wahyu Triyogo dan Yadi Heriyadi Hendriana.
Sementara enam calon anggota Dewan Pers dari unsur pimpinan perusahaan pers yakni Asmono Wikan, M Agung Dharmajaya, M Rafiq, Metta Dharma Saputra, Muhammad Nasir dan Totok Suryanto.
"Mereka dipilih dari 28 nama bakal calon yang masuk ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Jumat, 26 November 2021," tulis keterangan tertulis dari BPPA Dewan Pers yang diterima Suara.com, Jumat (3/12/2021).
BPPA Dewan Pers juga meminta masyarakat memberikan masukan terkait nama-nama tersebut ke alamat surat elektronik ke sekretariat@dewanpers.or.id atau ke alamat Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat (telp. 021-3504877-75).
Masukan masyarakat paling lambat diterima pada Kamis 16 Desember 2021
Baca Juga: PSSI Disarankan Tuntaskan Sengketa dengan Mata Najwa di Dewan Pers
"Masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.
Masukan dari masyarakat ini akan menjadi pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada Januari 2022," tulis keterangan pers.
Tag
Berita Terkait
-
PSSI Bakal Gugat Mata Najwa, Dewan Pers Sarankan Hal Ini
-
Buat Para Kades, Dewan Pers Minta Tak Usah Takut Pada Wartawan Abal-abal
-
Jadi Sumber Informasi, LBH Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Jadi Otoritas Tunggal Kebenaran
-
Menkominfo: Hak Penerbit Penting untuk Atur Relasi Media dan Platform Digital
-
Terima Usulan Hak Penerbit dari Dewan Pers, Kominfo: Akan Dijadikan Regulasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU