Suara.com - Selama hampir dua tahun kita hidup berdampingan dengan virus Covid-19, pemerintah terus mengupayakan pencegahan penyebaran virus dengan cara memberikan vaksin ketiga atau vaksin booster. Simak informasi vaksin booster mulai dari cara mendapatkan vaksin booster, syarat hingga perkiraan harga.
Proses vaksinasi itu sendiri terbagi menjadi 2 tahap, yakni dosis pertama dan dosis kedua. Perlu Anda ketahui bahwa kabar terbaru menyebutkan kini pemerintah sudah menyiapkan vaksin booster yang akan dibagi menjadi dua kelompok, yakni gratis dan berbayar. Simak informasi vaksin booster mulai dari cara mendapatkan vaksin booster, syarat hingga perkiraan harga.
Lantas, apa syarat dapat vaksin booster? Bagaimana cara mendapatkan vaksin booster? Siapa yang akan mendapatkan? Berapa perkiraan harganya? Simak ulasan lengkapnya di bawah!
Untuk Siapa Vaksinasi Booster Ini?
Dalam surat edaran nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tanggal 8 Juli 2021, pemberian vaksin dosis ketiga ini telah mendapatkan rekomendasi dari Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.
Kementerian Kesehatan mengutarakan bahwasannya vaksin booster ini ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes), sejauh ini tercatat ada kurang lebih 8 juta dosis vaksin booster Moderna dari Covax Facilty yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Menilik kebijakan Kemenkes menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, yaitu bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksin jenis ini juga diperuntukkan bagi ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid.
Perlu anda ketahui bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas utama yang akan mendapatkan vaksin booster ini, namun selain itu ada juga beberapa kelompok yang juga diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin booster. Beberapa diantaranya adalah:
1. Lansia diatas 65 Tahun
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan untuk Penyuntikan Dosis Ketiga? BRIN Angkat Bicara
2. Orang yang memiliki riwayat penyakit
3. Orang yang memiliki gangguan imun
Syarat Mendapatkan Vaksin Booster
Berikut adalah beberapa persyaratan yang sangat diutamakan bagi anda siapapun yang ingin mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster:
1. Sudah lebih dari 6 bulan setelah disuntikkan dosis kedua
2. Usia 18+ yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang
3. Usia 18+ yang memiliki kondisi medis yang mendasarinya
4. Usia 18+ yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi
Perkiraan Harga Vaksinasi Booster
Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa perkiraan harga vaksin yang dapat dibeli sebagai vaksinasi booster:
1. Moderna
Harga vaksin Covid-19 Moderna bervariasi antara US$ 10 hingga USD 37 per dosis. Di negara asalnya yakni AS, harga vaksin Covid-19 Moderna US$ 15 atau sekitar Rp 213.000 per dosis.
Sementara di Botswana, salah satu negara Afrika, harga vaksin Covid-19 Moderna mencapai US$ 28,88 atau Rp 409.000 per dosis.
2. Pfizer
Data UNICEF menyebut harga vaksin Covid-19 Pfizer yang digunakan oleh AS hingga Afrika Selatan antara US$ 10 sampai US$ 23,15 per dosis.
Harga paling murah vaksin Pfizer adalah di Afrika Selatan yaitu US$ 10 atau Rp 142.000 per dosis.
Harga vaksin Covid-19 Pfizer termahal di Uni Eropa US$ 23,15 atau sekitar Rp 328.000 per dosis. Di AS, harga vaksin Covid-19 Pfizer US$ 19,5 atau Rp 277.000 per dosis.
3. Astrazeneca
Menurut data vaccine market di dashboard UNICEF, Vaksin Covid-19 Astrazeneca digunakan di Uni Eropa, Amerika Serikat, Brasil, hingga India dibanderol kisaran harga US$ 2,19 sampai US$ 13,27 per dosis.
Di Filipina harga vaksin Covid-19 Astrazeneca dijual seharga US$ 5 atau sekitar Rp 71.000 per dosis. Sedangkan di Brasil, harga vaksin Covid-19 AstraZeneca US$ 3,16 per dosis atau sekitar Rp 45.000.
4. Sinopharm
Berdasarkan data UNICEF, vaksin Covid-19 Sinopharm dipakai di China, Argentina, hingga Kazakhstan.
Harga vaksin Covid-19 termurah adalah di Argentina, yakni sebesar US$ 9 atau sekitar Rp 128.000 per dosis.
Di Indonesia, Sinopharm digunakan untuk program Vaksin Gotong Royong. Pemerintah telah mengatur harga vaksin Covid-19 Sinopharm sebesar Rp 321.660 sekali dosis.
5. Sinovac
Vaksin Covid-19 Sinovac digunakan oleh Brasil juga Indonesia dengan harga yang bervariasi antara US$ 10 sampai US$ 32,52 per dosis.
Di Indonesia, menurut data UNICEF, harga vaksin Covid-19 US$ 13,6 atau setara dengan Rp 193.000 per dosis (kurs dolar Rp 14.200).
Menurut keterangan PT Bio Farma pada 19 Oktober 2020, harga vaksin Sinovac di kisaran Rp 200.000.
Sementara menurut keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI pada 8 April 2021, harga vaksin Covid-19 Sinovac US$ 6 atau sekitar Rp 85.000 per dosis.
Demikianlah ulasan lengkap tentang vaksin booster, termasuksyarat, cara mendapatkan vaksin booster hingga perkiraan harga. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Vaksin Dosis Ketiga di Bali Dimulai 2022, Tak Semua Gratis, Harga Dibawah Rp 300 Ribu
-
Pemerintah Berikan Vaksinasi Dosis Ketiga Awal 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar
-
Wow! Vaksin COVID-19 Khusus Varian Omicron akan Diproduksi Mulai Januari 2022
-
WHO: Vaksin Covid-19 Hanya 40 Persen Efektif Lawan Virus Corona Varian Delta
-
Siap Kembangkan Vaksin untuk Tangkal Varian Omicron, BioNTech Kumpulkan Data
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya