Suara.com - Tim gabungan Operasi Yustisi Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Makassar bersama Polrestabes Makassar mengamankan delapan orang pasangan bukan suami istri dalam ruangan berbeda di dua hotel dan wisma.
Pelaksana Tugas Kadis Sosial Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021), mengatakan operasi yustisi yang digelar pada Sabtu (4/12) sekitar pukul 22.00 WITA hingga Minggu dini hari berhasil mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri.
"Ada delapan orang pasangan bukan suami istri yang kami amankan dalam operasi yustisi itu, dan mereka semua kami bawa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan," ujarnya.
Dia menjelaskan, penertiban yustisi dimulai dari Kantor Balai Kota Makassar menuju sasaran pertama, yakni Hotel Grand City Iin. Pada lokasi itu diamankan empat pasangan bukan suami istri.
Dari empat pasangan itu, kata Muhyiddin, satu pasangan telah mengaku kepada tim gabungan bahwa mereka telah melakukan pernikahan siri beberapa bulan lalu.
"Ada satu pasangan yang mengaku sudah menikah siri. Itu kami dapatkan pengakuan ketika akan dibawa ke kantor untuk pendataan," katanya.
Setelah mengamankan empat pasangan itu, tim kemudian bergerak menuju sasaran selanjutnya di Wisma. Di tempat ini, tim juga amankan empat pasangan mesum dalam kamar berbeda.
Dari hasil pendataan 8 pasangan yang ditertibkan diketahui salah satunya adalah berprofesi sebagai wanita panggilan (BO) berinisial MR (29).
Satu gadis berumur 19 tahun, dan satu remaja pria berumur 17 tahun yang berstatus pelajar aktif, selebihnya umur dewasa di atas 20 tahun.
Baca Juga: Terjaring Razia Yustisi di Muara Enim, Puluhan Pasangan Bukan Suami - Istri Kalang Kabut
Kabid Rehsos Eldi Indra Malka menambahkan, untuk MR akan dibawa ke Panti Sosial Mattirodecceng untuk menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan.
Untuk pasangan lainnya diminta menghubungi keluarga masing-masing, dan mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya kembali.
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Yustisi di Muara Enim, Puluhan Pasangan Bukan Suami - Istri Kalang Kabut
-
9 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Banjarnegara, Ada yang Berstatus PNS
-
Razia Prokes di Dua Wilayah Balikpapan, 17 Pelanggar Ditemukan, Sanksi Sosial Diberikan
-
Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, 41 Orang Digelandang Satpol PP Padang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar