Suara.com - Seorang pria Singapura yang meludahi supir dan tidak mengenakan masker dengan benar akhirnya dijatuhi hukuman penjara dan denda hingga puluhan juta.
Menyadur Straits Times Minggu (5/12/2021), William Aw Chin Chai didakwa melakukan pelecehan kepada seorang supir pada bulan Juni 2020.
Pria 50 tahun tersebut meludah ke arah seorang supir pada 28 Juni 2020 dan melontarkan kata-kata vulgar sekitar dua bulan kemudian.
Pria itu juga didakwa meludahi seorang wanita dan melakukan pelecehan secara verbal pada 27 Maret 2020.
Pria itu juga sempat meneriakkan kata-kata vulgar pada seorang pria yang duduk di dekatnya dalam sebuah insiden pada bulan Juni 2021.
Pengadilan Singapura juga menerima laporan jika Aw tertangkap kamera CCTV buang air besar di sebuah kantung plastik ketika ia di binatu pada bulan April 2021.
Untungnya, saat Aw melakukan aksi nekatnya ia sendirian dan tidak ada seorang pun yang menyaksikan kejadian menjijikan tersebut.
Selama persidangan, pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas sembilan tuduhan pelanggaran termasuk pelecehan secara verbal.
Pengadilan mendengar bahwa Aw juga melecehkan seorang wanita dari Indonesia bersama suaminya ketika ia naik bus pada 27 Maret 2020.
Baca Juga: Sama-sama Jadi Aktris Korea Paling Hits 2021, 8 Adu Gaya Han So Hee dan Jeon Yeo Bin
Aw tiba-tiba berdiri di depan wanita tersebut dan meludahi wajahnya dua kali sembari berteriak: "Kamu virus, pergilah".
Setelah kejadian tersebut, suami perempuan dari Indonesia tersebut, yang diketahui warga negara Singapura, langsung melaporkannya kepada polisi.
Pada 28 Juni 2020, Aw menaiki layanan bis SBS 93 sekitar pukul 12.30 waktu setempat dan kemudian terlihat tidak mengenakan maskernya dengan benar.
Supir bis tersebut kemudian menghentikan kendaraannya untuk melaporkan jika Aw yang tidak mengenakan masker dengan benar. Aw memarahi pengemudi setelah dia mendengar hal tersebut dan juga meludahinya.
Sementara itu pada 8 Agustus 2020, Aw terlihat mengenakan masker di dagunya saat naik bus sekitar pukul 06.00 sore waktu setempat.
Pengemudi memintanya untuk memakai masker dengan benar dan Aw awalnya menurut, namun kemudian ia justru memainkan maskernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan