Suara.com - Seorang dokter di Austria dijatuhi hukuman denda puluhan juta setelah salah mengamputasi kaki pasiennya.
Menyadur New York Post Senin (6/12/2021), dokter yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dijatuhi hukuman denda 3,049 dolar (sekitar Rp 44 juta).
Pasien tiba di klinik Freistadt pada bulan Mei untuk menjalani amputasi kaki. Namun, dokter dilaporkan salah memberikan tanda pada bagian yang akan dipotong.
Pasien yang disebut lansia itu seharusnya diamputasi kaki kirinya, tetapi dokter malah memotong kaki bagian kanannya.
Kesalahan fatal tersebut diketahui dua hari setelah operasi, ketika perawat sedang memeriksa kondisi perban pasien.
Pengadilan memutuskan ahli bedah berusia 43 tahun yang tidak disebutkan namanya itu bersalah atas kelalaian berat.
Pasien, yang telah meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan, juga diberikan ganti rugi 5.660 dolar (Rp 81,7 juta).
Pihak klinik mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyebab dan keadaan kesalahan medis ini telah dianalisis secara rinci.
"Kami sangat terkejut bahwa pada hari Selasa, 18 Mei, terlepas dari standar jaminan kualitas, dokter salah mengamputasi kaki seorang pria berusia 82 tahun," jelas klinik tersebut.
Baca Juga: 3 Warga Sleman Kena Denda Rp 50 Ribu Akibat Beri Uang ke Manusia Silver
Mereka menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi sebagai akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan.
Menurut surat kabar Austria Kurier, dokter tersebut menjelaskan selama pengadilan bahwa ada masalah yang melibatkan rantai komando selama operasi.
Dokter ditanya mengapa dia menandai kaki yang salah dan dia hanya menjawab, "Saya tidak tahu."
Dokter tersebut kinu telah dipindahkan ke rumah sakit baru dan setengah dari dendanya ditangguhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?