Suara.com - Seorang dokter di Austria dijatuhi hukuman denda puluhan juta setelah salah mengamputasi kaki pasiennya.
Menyadur New York Post Senin (6/12/2021), dokter yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dijatuhi hukuman denda 3,049 dolar (sekitar Rp 44 juta).
Pasien tiba di klinik Freistadt pada bulan Mei untuk menjalani amputasi kaki. Namun, dokter dilaporkan salah memberikan tanda pada bagian yang akan dipotong.
Pasien yang disebut lansia itu seharusnya diamputasi kaki kirinya, tetapi dokter malah memotong kaki bagian kanannya.
Kesalahan fatal tersebut diketahui dua hari setelah operasi, ketika perawat sedang memeriksa kondisi perban pasien.
Pengadilan memutuskan ahli bedah berusia 43 tahun yang tidak disebutkan namanya itu bersalah atas kelalaian berat.
Pasien, yang telah meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan, juga diberikan ganti rugi 5.660 dolar (Rp 81,7 juta).
Pihak klinik mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyebab dan keadaan kesalahan medis ini telah dianalisis secara rinci.
"Kami sangat terkejut bahwa pada hari Selasa, 18 Mei, terlepas dari standar jaminan kualitas, dokter salah mengamputasi kaki seorang pria berusia 82 tahun," jelas klinik tersebut.
Baca Juga: 3 Warga Sleman Kena Denda Rp 50 Ribu Akibat Beri Uang ke Manusia Silver
Mereka menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi sebagai akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan.
Menurut surat kabar Austria Kurier, dokter tersebut menjelaskan selama pengadilan bahwa ada masalah yang melibatkan rantai komando selama operasi.
Dokter ditanya mengapa dia menandai kaki yang salah dan dia hanya menjawab, "Saya tidak tahu."
Dokter tersebut kinu telah dipindahkan ke rumah sakit baru dan setengah dari dendanya ditangguhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka