Suara.com - Seorang dokter di Austria dijatuhi hukuman denda puluhan juta setelah salah mengamputasi kaki pasiennya.
Menyadur New York Post Senin (6/12/2021), dokter yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dijatuhi hukuman denda 3,049 dolar (sekitar Rp 44 juta).
Pasien tiba di klinik Freistadt pada bulan Mei untuk menjalani amputasi kaki. Namun, dokter dilaporkan salah memberikan tanda pada bagian yang akan dipotong.
Pasien yang disebut lansia itu seharusnya diamputasi kaki kirinya, tetapi dokter malah memotong kaki bagian kanannya.
Kesalahan fatal tersebut diketahui dua hari setelah operasi, ketika perawat sedang memeriksa kondisi perban pasien.
Pengadilan memutuskan ahli bedah berusia 43 tahun yang tidak disebutkan namanya itu bersalah atas kelalaian berat.
Pasien, yang telah meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan, juga diberikan ganti rugi 5.660 dolar (Rp 81,7 juta).
Pihak klinik mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyebab dan keadaan kesalahan medis ini telah dianalisis secara rinci.
"Kami sangat terkejut bahwa pada hari Selasa, 18 Mei, terlepas dari standar jaminan kualitas, dokter salah mengamputasi kaki seorang pria berusia 82 tahun," jelas klinik tersebut.
Baca Juga: 3 Warga Sleman Kena Denda Rp 50 Ribu Akibat Beri Uang ke Manusia Silver
Mereka menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi sebagai akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan.
Menurut surat kabar Austria Kurier, dokter tersebut menjelaskan selama pengadilan bahwa ada masalah yang melibatkan rantai komando selama operasi.
Dokter ditanya mengapa dia menandai kaki yang salah dan dia hanya menjawab, "Saya tidak tahu."
Dokter tersebut kinu telah dipindahkan ke rumah sakit baru dan setengah dari dendanya ditangguhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu