Suara.com - Seorang dokter di Austria dijatuhi hukuman denda puluhan juta setelah salah mengamputasi kaki pasiennya.
Menyadur New York Post Senin (6/12/2021), dokter yang tidak disebutkan identitasnya tersebut dijatuhi hukuman denda 3,049 dolar (sekitar Rp 44 juta).
Pasien tiba di klinik Freistadt pada bulan Mei untuk menjalani amputasi kaki. Namun, dokter dilaporkan salah memberikan tanda pada bagian yang akan dipotong.
Pasien yang disebut lansia itu seharusnya diamputasi kaki kirinya, tetapi dokter malah memotong kaki bagian kanannya.
Kesalahan fatal tersebut diketahui dua hari setelah operasi, ketika perawat sedang memeriksa kondisi perban pasien.
Pengadilan memutuskan ahli bedah berusia 43 tahun yang tidak disebutkan namanya itu bersalah atas kelalaian berat.
Pasien, yang telah meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan, juga diberikan ganti rugi 5.660 dolar (Rp 81,7 juta).
Pihak klinik mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyebab dan keadaan kesalahan medis ini telah dianalisis secara rinci.
"Kami sangat terkejut bahwa pada hari Selasa, 18 Mei, terlepas dari standar jaminan kualitas, dokter salah mengamputasi kaki seorang pria berusia 82 tahun," jelas klinik tersebut.
Baca Juga: 3 Warga Sleman Kena Denda Rp 50 Ribu Akibat Beri Uang ke Manusia Silver
Mereka menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi sebagai akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan.
Menurut surat kabar Austria Kurier, dokter tersebut menjelaskan selama pengadilan bahwa ada masalah yang melibatkan rantai komando selama operasi.
Dokter ditanya mengapa dia menandai kaki yang salah dan dia hanya menjawab, "Saya tidak tahu."
Dokter tersebut kinu telah dipindahkan ke rumah sakit baru dan setengah dari dendanya ditangguhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS