Suara.com - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Sedangkan delapan lainnya menolak.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan itu berdasar hasil pertemuan dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Sedangkan, empat orang lainnya belum memberi keputusan lantaran tidak hadir dalam pertemuan hari ini.
Polri, kata Ramadhan, memberikan batas waktu kepada mereka hingga besok.
"Menunggu konfirmasi empat orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," katanya.
Novel Menerima
Sebanyak 52 dari 57 eks pegawai KPK hadir memenuhi undangan Polri hari ini. Satu di antaranya tidak hadir lantaran meninggal dunia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan satu eks pegawai KPK yang meninggal dunia, yakni atas nama Nanang Priyono.
Baca Juga: 52 Eks Pegawai KPK Hadiri Undangan Polri Terkait Pengangkatan ASN
"Satu kebetulan lagi ada di Makassar atas nama saudara Faisal. Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2 nya, atas nama saaudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan merupakan satu di antara 52 eks pegawai KPK yang hadir memenuhi undangan Polri. Dia juga salah satu dari 44 yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Novel mengungkap salah satu alasan dirinya menerima tawaran ini karena fenomena korupsi di tanah air semakin masif. Di sisi lain, dia juga menilai kinerja KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri semakin menurun dan terkesan tak sungguh-sungguh dalam upaya memberantas korupsi.
"Upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya, dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Karena alasan itu, kata Novel, sebagian besar eks pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri. Terlebih dari penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dia menilai ada keseriusan untuk memberantas korupsi, khususnya di bidang pencegahan.
"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini