Suara.com - Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Kejaksaan dibawa ke sidang paripurna.
Keputusan tingkat I telah diambil, dan seluruh fraksi menyatakan setuju RUU Kejaksaan untuk disahkan dalam paripurna terdekat.
"Pembahasan RUU tentang perubahan atas perubahaan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dapat kita selesaikan pada pembicaraan tingkat pertama dan sebagaimana kita dengarkan, seluruh fraksi telah memebriakan pendapatanya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Yasonna mengatakan, dengan keputusan tersebut diharapkan RUU Kejaksaan bisa menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.
Baca Juga: Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam
"Dengan demikian Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekusaan kehakiman dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif terutama di bidang penutuntan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto langsung mengetok palu untuk menyetujui RUU Kejaksaan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. Keputusan tingkat dua atau paripurna direncanakan akan digelar Selasa (7/12) esok.
"Terimakasih hadirin yang kami hormati pemerintah telah memberikam pendapat akhirnya fraksi-fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya. Kami memohon persetujuan untuk membawa naskah ini ke rapat paripurna terdekat, setuju," kata Bambang.
"Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan akan masuk keputusan tingkat dua dalam rapat paripurna besok," ujarnya.
Baca Juga: Komisi III Gali Masukan Pembahasan RUU Kejaksaan di Bali
baca juga
-
>
Sibuk Main HP, Warganet Soroti Para Pejabat Bekasi Kota Saat Sidang Paripurna
-
>
Cerita Anggiat Pasaribu Senggol Ibunda Arteria Dahlan Sampai Sulut Percekcokan di Bandara
-
>
Namanya Sama, Brigjen TNI M Zamroni Klarifikasi Tak Terlibat Cekcok Arteria di Bandara
Komentar
Berita Terkait
-
DPR RI Gelar Paripurna Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023 Hari Ini
-
Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa
-
Kunjungi Rutan Solo, Anggota Komisi III DPR RI Puji Kualitas Makanan hingga Kebersihan Lingkungan
terpopuler
-
Kondektur Bus Kaget Lihat Penumpang Bersimbah Darah, Ternyata Alat Kelamin Dipotong
-
Jalan Ditutup untuk Hajatan, Perempuan Ini Tetap Lewat Sambil Dorong Motor Lindas Karpet, Netizen: Gak Sopan Banget
-
Potret Petugas SPBU saat Isi Bensin Honda Vario Jadi Sorotan, Sosok di Kantong Dadanya Bikin Publik Salfok
-
Pria Tertangkap Kamera Selipkan Senjata Api Dalam Celana saat Salat di Masjid, Publik Cemaskan Hal ini
-
Suami Maudy Ayunda Atheis, Jesse Choi Baru Mualaf 2 Bulan Lalu