Suara.com - Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Kejaksaan dibawa ke sidang paripurna.
Keputusan tingkat I telah diambil, dan seluruh fraksi menyatakan setuju RUU Kejaksaan untuk disahkan dalam paripurna terdekat.
"Pembahasan RUU tentang perubahan atas perubahaan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dapat kita selesaikan pada pembicaraan tingkat pertama dan sebagaimana kita dengarkan, seluruh fraksi telah memebriakan pendapatanya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Yasonna mengatakan, dengan keputusan tersebut diharapkan RUU Kejaksaan bisa menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.
"Dengan demikian Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekusaan kehakiman dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif terutama di bidang penutuntan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto langsung mengetok palu untuk menyetujui RUU Kejaksaan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. Keputusan tingkat dua atau paripurna direncanakan akan digelar Selasa (7/12) esok.
"Terimakasih hadirin yang kami hormati pemerintah telah memberikam pendapat akhirnya fraksi-fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya. Kami memohon persetujuan untuk membawa naskah ini ke rapat paripurna terdekat, setuju," kata Bambang.
"Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan akan masuk keputusan tingkat dua dalam rapat paripurna besok," ujarnya.
Baca Juga: Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru