Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal diubahnya aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Riza menyatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan pemerintah.
Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 2 Desember lalu telah mengeluarkan aturan PPKM level 3 di Jakarta saat masa libur natal dan tahun baru. Namun, pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM level tiga di seluruh daerah pada tanggal 6 Desember.
"Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam PPKM adalah mengikuti aturan yang dibuat pemerintah pusat. Jika memang ada perubahan, maka pihaknya harus mengikutinya.
"Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Riza menyebut Anies akan kembali mengeluarkan aturan baru mengenai PPKM di masa libur nataru.
"Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui pergub dan kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal, Bisakah Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19?
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Prediksi 20 Ribu Wisatawan Akan Datang ke Bali
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Nasib Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru Diputuskan Kamis
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Moeldoko: Tetap Ada Pembatasan!
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemenkes Pastikan Pembatasan Mobilitas saat Nataru Tetap Ada
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat
-
Daihatsu Boyong Mobil Konsep Masa Depan ke GIIAS 2026
-
BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?
-
BRIvolution Reignite Perkuat Daya Saing BRI dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar