Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal diubahnya aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Riza menyatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan pemerintah.
Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 2 Desember lalu telah mengeluarkan aturan PPKM level 3 di Jakarta saat masa libur natal dan tahun baru. Namun, pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM level tiga di seluruh daerah pada tanggal 6 Desember.
"Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam PPKM adalah mengikuti aturan yang dibuat pemerintah pusat. Jika memang ada perubahan, maka pihaknya harus mengikutinya.
"Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Riza menyebut Anies akan kembali mengeluarkan aturan baru mengenai PPKM di masa libur nataru.
"Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui pergub dan kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal, Bisakah Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19?
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Prediksi 20 Ribu Wisatawan Akan Datang ke Bali
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Nasib Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru Diputuskan Kamis
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Moeldoko: Tetap Ada Pembatasan!
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemenkes Pastikan Pembatasan Mobilitas saat Nataru Tetap Ada
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia