Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal diubahnya aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Riza menyatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan pemerintah.
Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 2 Desember lalu telah mengeluarkan aturan PPKM level 3 di Jakarta saat masa libur natal dan tahun baru. Namun, pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM level tiga di seluruh daerah pada tanggal 6 Desember.
"Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam PPKM adalah mengikuti aturan yang dibuat pemerintah pusat. Jika memang ada perubahan, maka pihaknya harus mengikutinya.
"Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya," tuturnya.
Dalam waktu dekat, Riza menyebut Anies akan kembali mengeluarkan aturan baru mengenai PPKM di masa libur nataru.
"Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui pergub dan kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal, Bisakah Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19?
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Prediksi 20 Ribu Wisatawan Akan Datang ke Bali
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Nasib Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru Diputuskan Kamis
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Moeldoko: Tetap Ada Pembatasan!
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemenkes Pastikan Pembatasan Mobilitas saat Nataru Tetap Ada
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM