Suara.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan tetap akan ada pembatasan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) meski PPKM Level 3 Nasional dibatalkan. Menurutnya, pembatalan PPKM Level 3 pada saat Nataru bukan berarti PPKM tidak berlaku lagi, PPKM akan tetap berlaku sesuai dengan level di masing-masing daerah.
"Artinya penting kita tidak lengah untuk protokol kesehatan tetap batasi mobilitas, kan pemerintah tadi pagi Pak Luhut akan ada penundaan PPKM level 3, tapi artinya tetap akan ada pembatasan-pembatasan mobilitas kita di akhir Natal dan Tahun Baru," kata Siti dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Selasa (7/12/2021).
Dia menyatakan bahwa pandemi belum selesai, terlebih ada varian baru yang terus bermunculan sehingga pembatasan kegiatan masyarakat tetap akan dilakukan oleh pemerintah,
"Laju penularan sudah sangat rendah tapi tetap waspada tadi varian delta bahwa varian yang paling banyak beredar dan mendominasi jenis virus Corona dan perlu diwaspadai varian delta ini bermutasi memiliki turunan sampai setidaknya kita mengidentifikasi ada 23 turunan dari varian delta tersebut," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, alasan pertama adalah hasil sero surveilans yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi alamiah karena terinfeksi Covid-19 dan sembuh.
Kedua, capaian vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua, sementara Nataru tahun lalu belum banyak warga divaksin.
Kemudian, penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali rata-rata 400 kasus per hari, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.
Keempat, vaksinasi lansia akan terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
Baca Juga: Warga Boleh Berpergiaan Saat Nataru, Mendagri: Yang Belum Vaksin Jangan
Berita Terkait
-
Warga Boleh Berpergiaan Saat Nataru, Mendagri: Yang Belum Vaksin Jangan
-
Tempat Wisata di Jawa Barat Bakal Dijaga Polisi selama Libur Natal dan Tahun Baru
-
PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu
-
Kepala KSP Moeldoko Sebut PPKM Level 3 Batal Karena Kebijakan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana