Suara.com - Aliansi Ulama Madura mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan itu mereka membahas tentang nasib Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini tengah menjalani hukuman di penjara.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Aliansi Ulama Madura meminta Komisi Hukum DPR bisa membebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat.
"Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III," kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut Fadholi menyebut vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pasca putusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.
"Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," ucap Fadholi.
Menurutnya, vonis tersebut menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.
Ulama asal Pamekasan itu juga mengutip salah satu ayat dalam Surah Almaidah yang maknanya janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Pada kesempatan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua pucuk surat kepada pimpinan Komisi III DPR.
Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Baca Juga: Disebut Bakal Tinggalkan Prabowo di Pilpres, Pengamat Prediksi Alumni 212 Dukung Sosok Ini
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafi’i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura terkait nasib HRS.
"Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional," ujar Syafi’i.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab Dipenjara, Pengawalnya Dibunuh dan FPI Masih Bantu Bencana
-
1 Tahun Penembakan Laskar FPI, Ini Pesan Tegas HRS dari Balik Jeruji Tahanan
-
Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Aliansi Ulama Madura Mohon DPR Kawal Proses Hukum
-
Forum Ulama dan DPR RI Bahas Habib Rizieq, Arteria Dahlan: HRS Itu Sudah Kita Perjuangkan
-
Disebut Bakal Tinggalkan Prabowo di Pilpres, Pengamat Prediksi Alumni 212 Dukung Sosok Ini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan