Suara.com - Aliansi Ulama Madura mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan itu mereka membahas tentang nasib Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini tengah menjalani hukuman di penjara.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Aliansi Ulama Madura meminta Komisi Hukum DPR bisa membebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat.
"Agar Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan komisi III," kata Sekjen Aliansi Ulama Madura, KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut Fadholi menyebut vonis empat tahun penjara dan atau dua tahun pasca putusan kasasi, sangat tidak tepat dan menyalahi prinsip keadilan bagi Rizieq Shihab.
"Kami memohon kepada komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," ucap Fadholi.
Menurutnya, vonis tersebut menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.
Ulama asal Pamekasan itu juga mengutip salah satu ayat dalam Surah Almaidah yang maknanya janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Pada kesempatan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua pucuk surat kepada pimpinan Komisi III DPR.
Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Baca Juga: Disebut Bakal Tinggalkan Prabowo di Pilpres, Pengamat Prediksi Alumni 212 Dukung Sosok Ini
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafi’i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura terkait nasib HRS.
"Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional," ujar Syafi’i.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab Dipenjara, Pengawalnya Dibunuh dan FPI Masih Bantu Bencana
-
1 Tahun Penembakan Laskar FPI, Ini Pesan Tegas HRS dari Balik Jeruji Tahanan
-
Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Aliansi Ulama Madura Mohon DPR Kawal Proses Hukum
-
Forum Ulama dan DPR RI Bahas Habib Rizieq, Arteria Dahlan: HRS Itu Sudah Kita Perjuangkan
-
Disebut Bakal Tinggalkan Prabowo di Pilpres, Pengamat Prediksi Alumni 212 Dukung Sosok Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal