Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika ada personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya tetap diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji, kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon, Kamis (9/12/2021).
Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.
Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.
"Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu kapolda dan pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum," ujar dia.
Menurut Andika, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api. Sehingga perlu dipastikan agar aparat pada dua lembaga keamanan dan hukum tersebut, mulai dari tingkat bawah hingga atas mempertimbangkan dengan matang sebelum terlibat dalam aksi kekerasan.
Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.
"Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum," ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, rekrutmen anggota TNI AD, AL dan AU di Maluku ditangani oleh kepala staf masing-masing intitusi, dengan jumlah disesuaikan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pastikan Prajurit TNI Terlibat Aksi Kekerasan Dihukum
Untuk TNI AD, penerimaan anggota baru dipetakan berdasarkan jumlah personel kodim yang ada di satu kabupaten/kota. Standar tes kesehatan, jasmani dan psikologi penerimaan calon bintara dan tamtama di daerah-daerah yang cenderung tertinggal disesuaikan dengan kondisi wilayah tersebut.
"Dalam hal jumlah, secara nasional tidak lepas dari keputusan Menteri Pertahanan untuk jumlah perwira, bintara, dan tamtama yang boleh masuk tiap tahun untuk pengembangan kekuatan, kami hanya menerima jumlahnya," tutur dia.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berada di Ambon selama dua hari untuk melaksanakan beberapa agenda kegiatan, salah satunya adalah meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Lapangan Merdeka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada