Suara.com - Berikut ini contoh slip gaji serta hal apa yang harus termuat di dalamnya. Slip gaji merupakan salah satu dokumen penting yang sering dipersyaratkan dalam berbagai keperluan.
Seperti halnya saat akan mengajukan KPR rumah hingga pinjaman di bank, slip gaji tak jarang menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Lantas, seperti apa contoh slip gaji yang benar?
Slip gaji merupakan dokumen yang berisi rincian upah seorang pekerja yang berisi rincian tunjangan, bonus, dan lainnya. Perusahaan wajib mengeluarkan slip gaji untuk para karyawannya. Lalu, seperti apa contoh slip gaji?
Berikut ini informasi mengenai contoh slip gaji dan format rincian di dalamnya yang harus kamu perhatikan.
1. Nama, logo dan alamat perusahaan
Hal yang paling utama ada di dalam slip gaji, yakni nama, logo, dan alamat perusahaan. Informasi detile mengenai email dan nomor telepon juga dapat menjadi bukti resmi slip gaji dari perusahaan yang bersangkutan.
2. Keterangan periode slip gaji karyawan
Dalam slip gaji juga harus termuat periode yang berisi informasi tanggal penggajian. Dengan begitu, karyawan lebih mudah membaca slip gaji dan tidak akan tertukar dengan periode yang lalu.
3. Nama, nomor induk, keterangan jabatan, dan departemen karyawan
Baca Juga: Cara Mengetik Dokumen di Word dengan Suara, Gampang Banget!
Nama, nomor induk kepegawaian, keterangan jabatan, dsb juga wajib ada. Identitas karyawan wajib dituliskan dalam slip gaji agar tidak tertukar dengan milik orang lain. Pada dasarnya, slip gaji adalah dokumen bersifat rahasia.
4. NPWP, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan.
Informasi mengenai nomor wajib pajak, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan perlu termuat dalam slip gaji agar lebih aman.
5. Total hari kerja, hari kerja efektif, jumlah cuti
Periode gaji juga berisi tentang jumlah hari kerja, libur, cuti, dan sebagainya. Hal ini akan memudahkan karyawan dalam mengetahui informasi gaji dan besaran potongan yang diterima.
6. Daftar terperinci dari penghasilan, bonus, tunjangan, dan pengurangan
Berita Terkait
-
Jual Tanah Orang Lain, Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Tipu Warga Rp 1,4 Miliar
-
Cara Mengetik Dokumen di Word dengan Suara, Gampang Banget!
-
Ikut Sidang Isbat Nikah, Puluhan Pasutri di Bekasi Bakal Terima Kartu Keluarga
-
Cara Buat NPWP Online dan Syarat Dokumen Lengkapnya
-
Kejati Jabar Amankan Barang Ini Usai Geledah Kantor PG Rajawali II Cirebon
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi