Suara.com - Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), secara virtual, Kamis (9/12/2021). Rakorwas untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 ini dibuka secara langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat pimpinan unit kerja lingkup KLHK.
Sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, Siti mengungkapkan, korupsi menjadi masalah besar dan mengganggu proses pembangunan dan kehidupan masyarakat. Presiden menekankan perlu adanya cara-cara baru, tindakan dan upaya yang mendasar untuk menyelamatkan uang negara.
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi adalah membangun sistem perizinan yang berkepastian hukum, sederhana secara prosedur dan tidak ada transaksional, tidak ada penyalahgunaan wewenang, dan memastikan integritas aparat.
Menyadur pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri pada saat peringatan Hakordia 2021 secara nasional, Menteri Siti menegaskan pentingnya ketepatan peran pemberantasan korupsi dan budaya anti korupsi.
"Spirit dunia saat ini adalah gerakan global untuk kampanye kesadaran masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi," jelasnya.
Ia berpesan kepada seluruh ASN di KLHK, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja harus dijaga dengan baik. Hal tersebut penting, karena merupakan kewajiban instansi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program yang telah diamanatkan.
“Kita sudah sering mendengar kata-kata tanggung jawab, tapi kalau akuntabilitas adalah tanggung gugat yang mana kita harus dapat menjelaskan mengapa suatu tindakan atau kebijakan kita ambil atau tidak kita ambil, itulah akuntabilitas atau tanggung gugat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dilakukan dengan justifikasi yang kuat.” ungkap Menteri Siti.
Dalam akuntabilitas, integritas ASN merupakan pilar utama dalam pencapaian seluruh aspek akuntabilitas. Karakter, ideologi, nilai pribadi, sikap dan perilaku dari setiap ASN adalah cermin pemerintahan di mata masyarakat. Menteri Siti meminta agar integritas tersebut untuk selalu dijunjung tinggi.
“Saya minta kepada ASN KLHK di seluruh penjuru tanah air, sebagai ujung tombak kementerian untuk patuh kepada aturan, pedoman akuntabilitas, dan integritas ASN,” pinta Menteri Siti.
Baca Juga: Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi
Menteri Siti kemudian menyampaikan bahwa dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, KLHK telah melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran secara tertib dan transparan. Hasilnya adalah KLHK dalam beberapa tahun terakhir memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Sementara itu, Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti pada paparannya menyampaikan bahwa tren temuan audit lingkup KLHK antara periode 2015-2021 mengalami penurunan.
“Tren yang signifikan mengalami penurunan adalah Akuntabilitas Keuangan dan Efisiensi yang dilihat dari adanya penurunan drastis pengembalian ke kas negara,” ungkap Laksmi.
Namun Laksmi berpesan kepada seluruh pimpinan unit kerja untuk mengantisipasi situasi-situasi temuan dalam pemeriksaan, antara lain ketertiban administrasi, kelengkapan dan kecukupan prosedur, peraturan dan kebijakan; serta kelemahan koordinasi antar instansi dan unit kerja.
KLHK juga telah menyiapkan strategi besar pencegahan korupsi melalui dokumen Rancangan Road Map Pencegahan Korupsi KLHK (Roadmap PK) Tahun 2021-2024, yang memuat milestone dalam 2 (dua) fase, yaitu pemenuhan pra-kondisi sistem anti korupsi dan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan sistem anti korupsi KLHK. Road Map PK KLHK ini juga disusun dalam rangka pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).
Peringatan Hakordia Tahun 2021 ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. KLHK melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan, mengedukasi, dan menyiapkan penguatan budaya anti korupsi di kalangan seluruh jajaran KLHK dan para stakeholder-nya.
Peringatan Hakordia tahun 2021 dimanfaatkan KLHK untuk (1) Memperkuat komitmen seluruh jajaran KLHK dalam pencegahan dan pemberantasan koruspsi di Indonesia; (2) Menjalankan kegiatan dalam rangka memenuhi fase/tahap pertama milestone Road Map PK KLHK; dan (3) Melakukan penguatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) sebagau arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
-
KPK Rayakan Hari Anti Korupsi di Lima Daerah
-
Bersama Masyarakat, Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang
-
Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi
-
Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.