Suara.com - Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi, Prof. Winarni Monoarfa, menerima Anugerah Meritokrasi berdasarkan penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mewakili Menteri LHK. Kementerian LHK mendapatkan penilaian dengan kategori sangat baik, yaitu skor 335,5 poin.
Anugerah Meritokrasi diterima secara langsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).
Anugerah Meritokrasi yang diraih kali ini menunjukkan bahwa KLHK memenuhi komitmen untuk menerapkan sistem Merit dalam manajemen ASN-nya.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Proses perekrutan, promosi, mutasi, reward dan punishment di lingkup KLHK telah dilakukan berdasarkan kinerja, kualifikasi keahlian, dan keadilan.
Dalam arahannya secara virtual, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin menyampaikan, Sistem Merit akan mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
Dengan jumlah ASN di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih kurang 4,1 juta orang, Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa ASN harus dapat melaksanakan 3 fungsi, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan terhadap publik, dan juga sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan obyektivitas serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu, sangat penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut," ujarnya.
Terkait dengan Penghargaan Meritokrasi ini, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK, Abdul Hakim menyampaikan, KLHK berkomitmen penuh dalam penerapan merit system dalam manajemen ASN.
"Salah satu contoh implementasinya adalah saat pengisian jabatan pimpinan tinggi di KLHK, yang prosesnya dilakukan melalui mekanisme bidding dan seleksi ketat oleh panitian seleksi," terang Abdul Hakim.
Baca Juga: Di Ajang ODICOFF, 3 Perusahaan Turki Tandatangani Kerja Sama dengan Petani Kopi Indonesia
Berita Terkait
-
Tinjau Pembangunan Tanggul Pengendali Banjir di Sintang, Jokowi Perintahkan Ini ke KLHK
-
Ungguli Provinsi-provinsi di Pulau Jawa, Jateng Terima Anugerah Meritokrasi
-
TPST Samtaku Jimbaran Wujud Tanggung Jawab Produsen Pada Kemasannya
-
Di Ajang ODICOFF, 3 Perusahaan Turki Tandatangani Kerja Sama dengan Petani Kopi Indonesia
-
Sisi Marketing Dan Pariwisata Jadi Alasan KLHK Prioritaskan Bali Untuk Tata Kelola Sampah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!