Suara.com - Staf Khusus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf mengaku siap memberikan pendampingan trauma healing kepada korban dari tindakan bejat yang dilakukan Herry Wirawan. Herry merupakan pengasuh dan pengajar pondok pesantren Manarul Huda Antapani yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Aminuddin menyebut yang juga lebih penting adalah memberi pendampingan kepada korban agar tetap memiliki kekuatan dan harapan masa depan.
"Maka, saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka (korban) tetap memiliki harapan masa depan," ujar ujar Aminuddin dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Menurut dia, korban kekerasan seksual yang paling menanggung beban berat.
"Korbanlah yang menanggung beban paling berat," ucap dia
Aminuddin mengharapkan semua pihak untuk ambil peran mengakhiri kekerasan seksual apapun bentuknya.
"Tidak ada cara lain selain kita bersama-sama ambil peran untuk mengakhiri kekerasan seksual apapun bentuknya," kata Aminuddin.
Aminuddin menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak boleh ditolerir, karena sama dengan merendahkan kemanusiaan.
"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan, maka tidak boleh ditolelir," tutur Aminuddin.
Baca Juga: Selain Dipidana, Pemilik Ponpes Pemerkosa Belasan Santriwati Harus Kena Sanksi Sosial
Aminuddin meminta pelaku pemerkosa belasan santriwati itu harus dihukum seadil-adilnya.
Ia mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus kekerasan seksual di pesantren.
"Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual dan kali ini kita harus mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat," tutur dia.
Pemerkosaan terhadap belasan santriwati dilakukan Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021. Tujuh di antaranya melahirkan, dan salah seorang korban bahkan melahirkan dua kali.
Diketahui, setidaknya ada 9 bayi yang lahir dari perbuatan bejat Herry Wirawan. Saat ini masih ada korban yang mengandung. Herry saat ini ditahan sembari diproses hukum.
Berita Terkait
-
Selain Dipidana, Pemilik Ponpes Pemerkosa Belasan Santriwati Harus Kena Sanksi Sosial
-
Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!
-
Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah
-
Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita