Suara.com - Herry Wirawan, pemilik serta pengajar pondok pesantren sempat membujuk rayu santriwati sebelum melakukan aksi bejatnya. Ia mengiming-imingi para santriwati dengan menjanjikan mau menyekolahkan sampai tingkat perguruan tinggi.
Itu disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berdasarkan keterangan para saksi dan atau korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Awalnya, para korban ditempatkan oleh Herry di sebuah rumah yang dijadikan asrama Pondok Pesantren Manarul Huda.
"Pelaku kemudian membujuk rayu anak didiknya hingga menjanjikan para korban akan disekolahkan sampai tingkat universitas," demikian menurut LPSK melalui keterangan resminya yang dikutip Suara.com, Jumat (10/12/2021).
LPSK turut hadir dalam persidangan untuk memberikan perlindungan kepada 29 orang di mana 12 orang diantaranya masih di bawah umur. 29 orang itu merupakan pelapor, saksi dan atau korban.
Sementara itu, 7 dari 12 orang anak di bawah umur itu telah melahirkan anak dari Herry.
Dalam kesempatan itu, LPSK melakukan penjemputan, pendampingan dalam persidangan, akomodasi penginapan dan konsumsi serta pemulangan. Itu diberikan LPSK agar memastikan para saksi dalam keadaan aman, tenang dan nyaman saat memberikan keterangan agar dapat membantu Majelis Hakim dalam membuat terang perkara.
Lebih lanjut, LPSK mendorong Polda Jabar untuk dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh Herry. Sebab kalau menurut fakta persidangan, anak-anak yang dilahirkan oleh korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh Herry untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.
"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," ujarnya.
Saksi juga menyebut kalau dana BOS yang diperoleh tidak jelas diperuntukan sebagai apa.
Baca Juga: Perbuatannya Sangat Keji, Kemen PPPA Minta Pemerkosa Santriwati di Bandung Dihukum Kebiri
"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru."
Berita Terkait
-
Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!
-
Keluarga Santri Korban Herry Wirawan Ungkap Awal Mula Kasus Terbongkar
-
Kasus Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, KPAI Geram: Beri Hukuman Berat dan Kebiri
-
Pimpinan Pesantren Pemerkosa Belasan Santri Diduga Sewa Hotel Pakai Dana Bantuan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem