Suara.com - Partai Golkar turut mengomentari soal kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan, pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dna Madani Boarding School Cibiru.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang, mengatakan, pelaku harus diproses secara hukum dan juga bila perlu diberikan sanksi sosial. Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak bisa ditolerir.
"Jadi kalau soal pemerkosaan tentu siapapun yang melalukan pemerkosaan itu harus diproses hukum. Pemerkosaan oleh siapapun itu tidak boleh terjadi. Termasuk sanksi sosial," kata Agus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).
Agus mengatakan, hal itu pantas didapatkan oleh pelaku. Pasalnya, ia menilai kasus kekerasan seksual tersebut memiliki dampak psikologis bagi para korban.
"Karena dampak psikologisnya terhadap korban sangat besar. Sangat kuat dan untuk menyembuhkan dampak psikologisnya juga cukup lama," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menyerahkan kepada pihak berwajib agar pelaku diberikan hukuman yang maksimal.
"Oleh sebab itu, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk bisa menindaklanjuti, memproses dan memberikan hukuman kepada pelaku," tandasnya.
Desakan Kebiri
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI ikut menyorot kasus guru pesantren yang memerkosa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Perkosa Belasan Santriwati, Kedok HW Dibongkar Maman Imanulhaq: Ini Bukan Pesantren
Diketahui, kasus ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.
Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dengan tegas mengutuk perbuatan bejad yang dilakukan oleh oknum pendidik di salah satu Pondok Pesantren di Bandung.
Tak hanya itu, KPAI juga mendorong pelaku di hukum maksimal, 20 tahun sebagaimana tuntutan Jaksa, juga hukum tambahan kebiri karena banyaknya jumlah korban dan perbuatan bejat pelaku yang dilakukan berkali-kali.
Bahkan diketahui, beberapa dari korban ada yang sampai mengandung dan melahirkan anak akibat perbuatan oknum pendidik tersebut.
Bicara mengenai para santriwati yang menjadi korban, KPAI mendorong pemulihan psikologi mereka. Sebagai seorang ibu yang masih remaja, Retno berharap korban dapat melanjutkan masa depannya, karena trauma kekerasan seksual bisa berlangsung sangat lama.
Selain pemenuhan hak psikologi, maka hak atas pendidikan anak-anak tersebut juga wajib dijamin Negara.
Berita Terkait
-
Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!
-
Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah
-
Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!
-
Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati Sengaja Tidak Dirilis, Polisi Ungkap Alasan Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku