Suara.com - Partai Golkar turut mengomentari soal kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan, pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dna Madani Boarding School Cibiru.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang, mengatakan, pelaku harus diproses secara hukum dan juga bila perlu diberikan sanksi sosial. Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak bisa ditolerir.
"Jadi kalau soal pemerkosaan tentu siapapun yang melalukan pemerkosaan itu harus diproses hukum. Pemerkosaan oleh siapapun itu tidak boleh terjadi. Termasuk sanksi sosial," kata Agus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).
Agus mengatakan, hal itu pantas didapatkan oleh pelaku. Pasalnya, ia menilai kasus kekerasan seksual tersebut memiliki dampak psikologis bagi para korban.
"Karena dampak psikologisnya terhadap korban sangat besar. Sangat kuat dan untuk menyembuhkan dampak psikologisnya juga cukup lama," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menyerahkan kepada pihak berwajib agar pelaku diberikan hukuman yang maksimal.
"Oleh sebab itu, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk bisa menindaklanjuti, memproses dan memberikan hukuman kepada pelaku," tandasnya.
Desakan Kebiri
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI ikut menyorot kasus guru pesantren yang memerkosa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Perkosa Belasan Santriwati, Kedok HW Dibongkar Maman Imanulhaq: Ini Bukan Pesantren
Diketahui, kasus ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.
Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dengan tegas mengutuk perbuatan bejad yang dilakukan oleh oknum pendidik di salah satu Pondok Pesantren di Bandung.
Tak hanya itu, KPAI juga mendorong pelaku di hukum maksimal, 20 tahun sebagaimana tuntutan Jaksa, juga hukum tambahan kebiri karena banyaknya jumlah korban dan perbuatan bejat pelaku yang dilakukan berkali-kali.
Bahkan diketahui, beberapa dari korban ada yang sampai mengandung dan melahirkan anak akibat perbuatan oknum pendidik tersebut.
Bicara mengenai para santriwati yang menjadi korban, KPAI mendorong pemulihan psikologi mereka. Sebagai seorang ibu yang masih remaja, Retno berharap korban dapat melanjutkan masa depannya, karena trauma kekerasan seksual bisa berlangsung sangat lama.
Selain pemenuhan hak psikologi, maka hak atas pendidikan anak-anak tersebut juga wajib dijamin Negara.
Berita Terkait
-
Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!
-
Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah
-
Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!
-
Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati Sengaja Tidak Dirilis, Polisi Ungkap Alasan Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM