Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta menerima 1.178 aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021.
Paling banyak pengaduan yang diterima LBH Apik Jakarta ialah terkait kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Koordinator Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, Uli Pangaribuan, mengungkapkan pada 2019 pihaknya menerima sebanyak 798 kasus, 1.321 kasus pada 2020 dan 1.178 kasus pada 2021. Belum terlihat adanya penurunan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dari tahun ke tahun meningkat secara terus menerus, tidak ada penurunan kasus dalam 3 tahun terakhir," kata Uli dalam konferensi pers Catatan Tahunan LBH Apik Jakarta 2021 yang disiarkan melalui YouTube LBH Apik Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Pengaduan yang diterima LBH Apik Jakarta paling banyak berasal dari Jakarta Timur yakni sebanyak 227 kasus, diikuti oleh Jakarta Selatan sebanyak 125 kasus. Lalu Bekasi dengan 112 kasus, 105 kasus di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat sebanyak 97 kasus.
Uli mengungkapkan ada perbedaan jumlah pengaduan terbanyak pada 2021 dan 2020. Kalau pada 2020, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi pengaduan terbanyak.
Sementara KBGO menjadi pengaduan terbanyak pada 2021.
Setidaknya terdapat 489 kasus KBGO yang diadukan ke LBH Apik Jakarta pada 2021. Aduan yang diajukan pun bermacam-macam seperti ancaman distribusi, konten ilegal, memperdaya, pelecehan online, pencemaran nama baik, pelanggaran privasi dan penguntitan online.
"LBH Apik Jakarta menerima pengaduan dengan modus bervariasi. Diantaranya bujuk rayu menajdi pacar atau dinikahi kemudian korban diminta untuk mengirimkan video atau foto pribadinya. Selain itu juga korban diminta sejumlah uang dengan ancaman jika tidak mengirimkan maka foto pribadinya akan disebar," jelasnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda
LBH Apik Jakarta juga mencatat bentuk KBGO yang paling banyak dilaporkan ialah ancaman penyebaran foto pribadi (malicious distribution). Biasanya pelaku merupakan orang yang dikenal oleh korban seperti pacar, mantan pacar, suami, mantan suami, teman.
Menurutnya bisa juga merupakan orang yang baru dikenal oleh korban di media sosial bahkan ada juga yang tidak diketahui pelakunya.
Sementara kasus KDRT yang diadukan pada 2020 berjumlah 374. Ada juga kasus kekerasan dalam pacaran sebanyak 73 yang meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, ingkar janji nikah, nafkah anak, dan identitas anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Lebih dari 10 Negara Siap Bantu Bencana Sumatra: PM Jepang Hingga Pangeran Arab
-
Cak Imin 'Haramkan' Tepung Impor di Program Makan Gratis: Jangan Sekali-kali Pakai!
-
Beras Bantuan Kementan Rp60 Ribu Viral, KPK: Dugaan Penyimpangan Tetap Dipantau
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
-
Korban Bencana Sumatra Lampaui 1 Juta Jiwa, Pemerintah Belum Buka Pintu Bantuan Asing
-
Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
DPR Desak Kemenhut Ungkap 12 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatra dalam 30 Hari
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Pemerintah Siaga Penuh Jelang Nataru 2025, Fokus Antisipasi Bencana di Tengah Pemulihan Daerah