Keenam, tunjangan jabatan struktural. Tunjangan ini diberikan kepada ASN Polri yang menduduki jabatan struktural dan dibayarkan setiap tanggal pelantikan.
Ketujuh, tunjangan jabatan fungsional. Tunjangan ini diberikan kepada ASN Polri yang menduduki jabatan fungsional.
Kedelapan, tunjangan khusus Provinsi Papua. Tunjangan ini hanya akan diberikan kepada ASN Polri yang bertugas di Papua atau Papua Barat saja.
Kesembilan, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil. Tunjangan ini diberikan setiap bulan kepada ASN Polri yang bekerja dan tinggal di daerah terpencil.
Kesepuluh, tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan. Pemerintah hanya akan memberikan tunjangan ini kepada ASN Polri yang ditugaskan penuh untuk melaksanakan atau mendukung tugas kepolisian di pulau terpencil dan terluar.
Kesebelas, tunjangan pajak penghasilan (PPh). Hal ini akan diberikan kepada ASN Polri yang terutang PPh Pasal 21 atas gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan.
Keduabelas, tunjangan lain-lain. Tunjangan jenis ini diberikan [ada yang bersangkutan terkait dengan risiko kematian yang lebih besar, keahlian, dan risiko kesehatan.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 Rekannya akan Bertugas di Bagian Kortas
-
Ucapkan Selamat Novel Cs Jadi ASN Polri, Saut Situmorang: Ada Peluang Bisa Kembali ke KPK
-
Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Saut Situmorang Ucapkan Selamat
-
44 Eks Pegawai KPK Termasuk Novel Dilantik Jadi ASN Polri, Mardani Ingatkan Fokus Hal Ini
-
44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami