Keenam, tunjangan jabatan struktural. Tunjangan ini diberikan kepada ASN Polri yang menduduki jabatan struktural dan dibayarkan setiap tanggal pelantikan.
Ketujuh, tunjangan jabatan fungsional. Tunjangan ini diberikan kepada ASN Polri yang menduduki jabatan fungsional.
Kedelapan, tunjangan khusus Provinsi Papua. Tunjangan ini hanya akan diberikan kepada ASN Polri yang bertugas di Papua atau Papua Barat saja.
Kesembilan, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil. Tunjangan ini diberikan setiap bulan kepada ASN Polri yang bekerja dan tinggal di daerah terpencil.
Kesepuluh, tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan. Pemerintah hanya akan memberikan tunjangan ini kepada ASN Polri yang ditugaskan penuh untuk melaksanakan atau mendukung tugas kepolisian di pulau terpencil dan terluar.
Kesebelas, tunjangan pajak penghasilan (PPh). Hal ini akan diberikan kepada ASN Polri yang terutang PPh Pasal 21 atas gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan.
Keduabelas, tunjangan lain-lain. Tunjangan jenis ini diberikan [ada yang bersangkutan terkait dengan risiko kematian yang lebih besar, keahlian, dan risiko kesehatan.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 Rekannya akan Bertugas di Bagian Kortas
-
Ucapkan Selamat Novel Cs Jadi ASN Polri, Saut Situmorang: Ada Peluang Bisa Kembali ke KPK
-
Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Saut Situmorang Ucapkan Selamat
-
44 Eks Pegawai KPK Termasuk Novel Dilantik Jadi ASN Polri, Mardani Ingatkan Fokus Hal Ini
-
44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?