Suara.com - Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar atas vonis yang dijatuhkan hakim pada selebgram Rachel Vennya yang dinyatakan bersalah karena kabur dari karantina.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Ferdinand menilai vonis tersebut merupakan pelecehan terhadap rasa keadilan.
"Bagi saya, vonis ini pelecehan terhadap rasa keadilan yang sesungguhnya," tulis Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya dikutip Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Lebih lanjut, Ferdinand berharap Mahkamah Agung mengambil tindakan untuk melakukan penyesuaian standar keadilan bagi para hakim.
"Saya berharap Mahkamah Agung untuk melakukan pembinaan dan penyesuaian standar keadilan bagi para Hakim di Pengadilan. Jangan meremehkan rasa keadilan secara vulgar," lanjutnya.
"Saya mengecam hakim yang menjatuhkan vonis ini," pungkasnya.
Diketahui nama Rachel Vennya kembali menduduki trending topic Twitter. Hal itu dikarenakan Rachel Vennya tak dikenakan hukuman penjara dan hanya didenda karena kabur dari karantina.
Alasan Rachel Vennya tak dipenjara karena ia disebut sopan dan kooperatif selama penyelidikan. Netizen pun langsung geram dan kecewa.
Warganet ramai mencuitkan sindirian keras untuk hukum Indonesia dan Rachel. Banyak pula yang terpancing emosi karena ibu dua anak itu tak dipenjara.
Baca Juga: Kasus di DIY Capai Ribuan, Siswa di Jogja Buat Detektor Masker Bagi Pelanggar Prokes
"Baik banget hakimnya ke rachel vennya, 1. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit. 2. Tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia diringankan hukumannya intinya sopan," ujar salah satu warganet.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Hanya saja, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Berita Terkait
-
Ahli: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Tetap Efektif Lawan Varian Omicron
-
Update Covid-19 Global: Cegah Omicron, Korsel Percepat Interval Penyuntikan Booster
-
Dampak Lockdown Terhadap Kesehatan Mental Selama Pandemi COVID-19
-
Kasus di DIY Capai Ribuan, Siswa di Jogja Buat Detektor Masker Bagi Pelanggar Prokes
-
Tak Dipenjara Gegara Bersikap Sopan, Rachel Vennya Trending Topic Twitter
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel
-
IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat
-
Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta
-
30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula