Suara.com - Perhatian publik terkait besar gaji dan tunjangan ASN Polri muncul kembali setelah mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan dkk resmi menjadi PNS Polri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 yang memuat Perubahan ke-12 atas peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, tercantum besar gaji dan tunjangan ASN Polri telah mengalami kenaikan.
Kita semua tahu bahwa setiap bulan, ASN Polri akan menerima penghasilan berupa gaji pokok dan tunjangan yang nilainya bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Buat Anda yang ingin tahu secara lebih rinci, berikut rincian besar gaji dan tunjangan ASN Polri.
1. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan I (Tamtama)
Berikut besar gaji dan tunjangan ASN Polri total golongan I (Tamtama) per bulan dengan masa kerja 0 – 28 tahun, sesuai dengan pangkat masing-masing berdasarkan peraturan terbaru.
- Bhayangkara Dua, Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu, Rp 1.694.900 – Rp 2.699.400
- Bhayangkara Kepala, Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Dua, Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Satu, Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi, Rp 1.917.100 – Rp 2.960.700
2. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan II (Bintara)
Berikut besar gaji dan tunjangan ASN Polri total golongan II (Bintara) per bulan dengan masa kerja 0 – 32 tahun sesuai pangkat masing-masing.
- Brigadir Dua, Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100
- Brigadir Satu, Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi, Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700
- Brigadir Kepala, Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua, Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu, Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600
3. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan III (Perwira Pertama)
Berikut kisaran besar gaji dan tunjangan ASN Polisi golongan III (perwira pertama) dengan masa kerja 0-32 tahun sesuai dengan pangkat masing-masing.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Jalani Masa Orientasi sebagai ASN Polri
- Inspektur Polisi Dua, Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu, Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi, Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600
4. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan IV (Perwira Menengah)
Berikut kisaran besar tunjangan dan gaji ASN Polri golongan IV (perwira menengah) dengan masa kerja 0-32 tahun sesuai dengan pangkat masing-masing.
- Komisaris Polisi, Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi, Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300
- Komisaris Besar, Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400
5. Besar gaji dan tunjangan ASN polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)
Berikut kisaran besar gaji dan tunjangan ASN Polri golongan IV (perwira tinggi) dengan masa kerja 0-32 tahun sesuai dengan pangkat masing-masing.
- Brigadir Jenderal, Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal, Rp 3.290.500 – Rp 5.576.500
Sedangkan untuk yang masa kerja sudah mencapai 24 - 32 tahun dengan pangkat di bawah ini memiliki gaji dengan jumlah yang berbeda daripada yang memiliki pangkat di atas.
- Komisaris Jenderal, Rp 5.079.300 – Rp 5.930.800
- Jenderal, Rp 5.238.200 – Rp 5.930.800
Demikian daftar kisaran besar gaji dan tunjangan ASN Polri. Kira-kira berapa gaji dan tunjangan yang diterima oleh mantan pegawai KPK yang kini diterima sebagai ASN Polri, seperti Novel Baswedan dkk?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang