Suara.com - Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mengubah Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR terkait jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (pansus) demi mengakomodasi jumlah anggota Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) menuai kritikan.
Keputusan tersebut disayangkan, karena tak melibatkan partisipasi rakyat.
"Subtansi kritikan kita terkait dengan tata cara DPR mengubah Tata Tertib karena Tata Tertib dianggap bertentangan dengan proses pembuatan undang-undang kan ini aneh," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk 'Demi Ibu Kota Negara: Rusak Sistem Negara', Senin (13/12/2021).
Ray mengatakan, yang terjadi di DPR kekinian terkait dengan pembahasan RUU IKN justru proses pembuatan UU yang menguji adanya tatib, bukan justru sebaliknya.
Menurutnya, adanya tatib harus menguji setiap proses pembuatan UU di DPR.
"Nah, artinya nggak penting tatibnya, tapi prosesnya yang peting sehingga kalau dianggap diuji di masa yang akan datang kalau begitu Tatib di lain waktu bisa diubah. Itu lah kira-kira," ungkapnya.
Ray menilai, kekinian adanya peraturan Tatib DPR dianggap semata-mata hanya milik 575 anggota dewan yang ada. Hal tersebut menurutnya keliru.
"Jadi kalau mereka harus merasa diubah mereka bakal ubah. Kalau Tatib ini dianggap menghalang-halangi mereka membuat aturan, aturan yang diubah tatibnya diubah bukan proses pembuatan uu-nya yang diubah. Itu kelirunya," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan, seharusnya pembuatan atau perubahan peraturan Tatib DPR harus mereferensikan suara rakyat atau publik.
Baca Juga: Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?
"Jadi bukan milik mereka, karena itu milik rakyat Indonesia justru itu pembuatannya prosedur perubahannya, prosedur penetapannya harus melibatkan rakyat Indonesia. Entah itu di tatib-nya entah itu di kode etiknya apalagi diundang-undangnya," katanya.
Perubahan Tatib
Untuk diketahui, Baleg DPR RI menyetujui perubahan Tatib DPR terkait jumlah keanggotaan dalam panitia khusus (pansus).
Hal itu dilakukan demi mengakomodir jumlah anggota Pansus RUU IKN yang melebihi sebagai mana aturan yang sudah ditetapkan.
Hasil itu didapat dalam rapat pleno Baleg DPR RI dalam pengambilan keputusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
"Apakah perubahan peraturan tata tertib DPR RI dapat kita setujui?" tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature