Bobby Joseph berperan sebagai perantara jual beli narkoba. Ia biasa melancarkan aksinya melalui jaringan online.
Bobby mengumpulkan para pemesan narkoba kemudian menyampaikannya kepada bandar narkoba sang pemasok barang haram.
"Yang bersangkutan memiliki akun sendiri untuk menampung pemesanan narkoba kepada orang-orang yang membutuhkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
6. Jual Narkoba di Medsos
Dalam memasarkan barang haram, Bobby Joseph menyasar media sosial sebagai media promosi. Ia biasa melakukan transaksi narkoba melalui media sosial WhatsApp, Instagram dan Facebook.
7. Pakai Sejak 2015 untuk Tambah Stamina
Saat dimintai keterangan, Bobby Joseph mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015.
Ia berdalih memakai sabu untuk menambah stamina dan meningkatkan fokus saat bekerja.
8. Pengedar dalam Pengejaran
Baca Juga: Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba, Kenali Efek Samping Penggunaan Sabu
Usai penangkapan Bobby Joseph, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pengedar lain berinisial J.
Pengedar tersebut berhasil melarikan diri sebelum digrebek bersama Bobby Joseph di kawasan Jakarta Barat.
9. Terancam 20 Tahun Penjara
Bobby Joseph disangkakan dengan pasal 112, 114 dan subsider pasal 100 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman antara 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Itulah sederet fakta terbaru kasus narkoba yang menyeret Bobby Joseph.
Berita Terkait
-
Mendekam di Lapas, Suami Minta Istri Edarkan Sabu di Pulogadung
-
Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba, Kenali Efek Samping Penggunaan Sabu
-
Terungkap! Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015, untuk Menambah Stamina
-
Bobby Joseph Jual Narkoba Gara-Gara Masalah Ekonomi?
-
4 Fakta Minyak Jagung yang Jarang Diketahui, Tak Hanya untuk Memasak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian