Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan seluruh provinsi luar Jawa dan Bali sudah tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
Kekinian, seluruh provinsi menerapkan PPKM level 2 dan 1.
"Bahwa, 27 provinsi luar Jawa-Bali di level provinsi tidak ada lagi level 4, kemudian juga level 3, level 2 itu ada 21 provinsi dan 6 provinsi di level 1," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Senin (13/12/2021).
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Hanya saja terdapat tiga daerah yang masih menerapkan PPKM level 3.
3 kabupaten/kota itu yakni Sumba Tengah, Bangka dan Teluk Bintuni. Sementara itu, sebanyak 248 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1.
Selain itu, Airlangga juga mengingatkan aturan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sesuai dengan aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, masyarakat yang melakukan perjalanan wajib sudah melakukan vaksin Covid-19 secara penuh.
Kemudian masyarakat juga dilarang untuk melakukan perayaan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Ada beberapa larangan termasuk wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi."
Baca Juga: Bobby Nasution Bilang Medan PPKM Level 1, Ingub Sumut Sebut Level 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i