Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan seluruh provinsi luar Jawa dan Bali sudah tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
Kekinian, seluruh provinsi menerapkan PPKM level 2 dan 1.
"Bahwa, 27 provinsi luar Jawa-Bali di level provinsi tidak ada lagi level 4, kemudian juga level 3, level 2 itu ada 21 provinsi dan 6 provinsi di level 1," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Senin (13/12/2021).
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Hanya saja terdapat tiga daerah yang masih menerapkan PPKM level 3.
3 kabupaten/kota itu yakni Sumba Tengah, Bangka dan Teluk Bintuni. Sementara itu, sebanyak 248 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1.
Selain itu, Airlangga juga mengingatkan aturan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sesuai dengan aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, masyarakat yang melakukan perjalanan wajib sudah melakukan vaksin Covid-19 secara penuh.
Kemudian masyarakat juga dilarang untuk melakukan perayaan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Ada beberapa larangan termasuk wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi."
Baca Juga: Bobby Nasution Bilang Medan PPKM Level 1, Ingub Sumut Sebut Level 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518
-
Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina