Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan seluruh provinsi luar Jawa dan Bali sudah tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.
Kekinian, seluruh provinsi menerapkan PPKM level 2 dan 1.
"Bahwa, 27 provinsi luar Jawa-Bali di level provinsi tidak ada lagi level 4, kemudian juga level 3, level 2 itu ada 21 provinsi dan 6 provinsi di level 1," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Negara, Senin (13/12/2021).
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Hanya saja terdapat tiga daerah yang masih menerapkan PPKM level 3.
3 kabupaten/kota itu yakni Sumba Tengah, Bangka dan Teluk Bintuni. Sementara itu, sebanyak 248 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1.
Selain itu, Airlangga juga mengingatkan aturan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sesuai dengan aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, masyarakat yang melakukan perjalanan wajib sudah melakukan vaksin Covid-19 secara penuh.
Kemudian masyarakat juga dilarang untuk melakukan perayaan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Ada beberapa larangan termasuk wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi."
Baca Juga: Bobby Nasution Bilang Medan PPKM Level 1, Ingub Sumut Sebut Level 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!