"Memang saya itu ada spontan pertanyaan ada nggak teman di KPK, saya bilang ada. Tapi, beliau nggak minta dikenalkan dan saya nggak bahas itu lagi saya bahas masalah-masalah lain," ucap Agus
Jaksa KPK masih penasaran jawaban Agus atas pertanyaan Azis soal apakah ada kenalan Teman di KPK.
"Saudara jawab apa?" tanya Jaksa
"Saya bilang ada. Terus bicarakan yang lain," jawab Agus Supriyadi
Saat dicecar apakah Agus berupaya untuk memperkenalkan 'Teman KPK' kepada Azis Syamsuddin. Ia, pun mengaku tak jadi mengenalkan. Lantaran tak ada waktu untuk bertemu. Lantaran ada kegiatan masing-masing.
"Berupaya tidak . Karena sepanjang Azis ngomong itu di Februari 2019, kemudian saya hubungi teman leting saya atas nama Soni dan Bisma, awalnya saya mau ajak makan. Mau makan tanya kabar, setelah itu 'Gimana pak nanti kita ke Jakarta kita ngobrol-ngobrol lah'. 'Oh iya, gimana ada giat nggak? Terus saya bilang 'Sekali-sekali nanti main lah ke tempat Pak Azis silaturahmi'," ucap agus
"Saat itu nggak sempat ketemu karena emang jawaban mereka saya lagi sibuk mas. Jawaban mereka gitu," imbuhnya
Jaksa KPK pun kembali menegaskan. Alasan dua orang tersebut lantaran sibuk atau tifak mau bertemu.
"Jadi alasan dua orang tersebut tidak mau ? Tidak mau atau sibuk ?" tanya Jaksa KPK
Baca Juga: Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
"Dia tidak mau juga iya, selain tidak mau, ada kata-kata sampaikan sibuk juga," imbuhnya
Untuk diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis keseluruhan menyuap Stepanus Robin hingga miliaran rupiah.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza diduga diduga mengetahui bahwa terkait dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis mengenal Robin berawal dari Anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut, Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Kemudian, pada Agustus 2020, Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya di Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Azis didakwa pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
Kedua Azis dijerat pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan