Suara.com - Agus Susanto mengaku pernah diperintahkan oleh eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengambil sertifikat dari tangan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Agus ketika bersaksi untuk terdakwa Azis dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Jaksa KPK menegaskan kepada saksi apakah benar mengunjungi kediaman terdakwa Azis Syamsuddin di Rumah Dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama Stepanus Robin sebanyak lima kali. Agus sendiri merupakan mantan sopir pribadi Robin.
"Iya pak," jawab saksi Agus dalam persidangan.
Kemudian saksi Agus menjelaskan satu pertemuan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin tersebut, bahwa saksi Agus pernah diperintah langsung oleh Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis Syaamsuddin.
"Saya diperintah sama pak Robin bahwa ada pengambilan sertifikat tapi menunggu kabar dari ajudan dulu," ungkap Agus.
Lebih lanjut, selama berkoordinasi dengan Robin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Hingga akhirnnya Agus diminta langsung menemui Azis Syamsuddin dirumah dinasnya itu.
"Terus pak Robin kasih info lagi ke saya, bahwasanya saya harus masuk ke dalam menemuin pak Azis terus saya ketemu pak Azis," ucap Agus.
Hingga akhirnya dalam perjumpaan itu, Agus menyebut bahwa Azis sempat menanyakan apakah dirinya diperintah oleh Robin untuk mengambil sertifikat. Agus pun mengaku ketika itu menjadi orang suruhan Robin.
Baca Juga: Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
"Sambil menyerahkan (sertifikat itu) Pak azis menyampaikan 'suruhan Robin yah ' siap saya bilang begitu," kata Agus.
Setelah menerima sertifikat itu, kata Agus, ia langsung bergegas pergi. Karena mobil yang dikendarainnya berada di luar rumah dinas Azis Syamsuddin.
Ia pun juga diperintah Robin langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada Maskur Husein rekan Robin selaku pengacara.
"Nah saya ambil sertifikat langsung pulang saya parkir mobil di luar. berdasarkan perintah lagi saya serahkan sertifikat ke om Ale itu Maskur Husein," ungkapnya.
Mendengar penjelasan saksi Agus, Jaksa KPK pun mempertegas apakah benar yang diberikan terdakwa Azis berupa sertifikat. Saksi Agus pun membenarkan bahwa itu sertifikat.
"Sertifikat. Dalam keadaan terbuka warna hijau tidak dibungkus kertas atau plastik," ucap Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
-
Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi
-
Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin
-
Stepanus Robin: Arief Aceh Advokat Pemain Kasus KPK Rekomendasi Lili Pintauli
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan