Suara.com - Agus Susanto mengaku pernah diperintahkan oleh eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengambil sertifikat dari tangan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Agus ketika bersaksi untuk terdakwa Azis dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).
Jaksa KPK menegaskan kepada saksi apakah benar mengunjungi kediaman terdakwa Azis Syamsuddin di Rumah Dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama Stepanus Robin sebanyak lima kali. Agus sendiri merupakan mantan sopir pribadi Robin.
"Iya pak," jawab saksi Agus dalam persidangan.
Kemudian saksi Agus menjelaskan satu pertemuan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin tersebut, bahwa saksi Agus pernah diperintah langsung oleh Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis Syaamsuddin.
"Saya diperintah sama pak Robin bahwa ada pengambilan sertifikat tapi menunggu kabar dari ajudan dulu," ungkap Agus.
Lebih lanjut, selama berkoordinasi dengan Robin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Hingga akhirnnya Agus diminta langsung menemui Azis Syamsuddin dirumah dinasnya itu.
"Terus pak Robin kasih info lagi ke saya, bahwasanya saya harus masuk ke dalam menemuin pak Azis terus saya ketemu pak Azis," ucap Agus.
Hingga akhirnya dalam perjumpaan itu, Agus menyebut bahwa Azis sempat menanyakan apakah dirinya diperintah oleh Robin untuk mengambil sertifikat. Agus pun mengaku ketika itu menjadi orang suruhan Robin.
Baca Juga: Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
"Sambil menyerahkan (sertifikat itu) Pak azis menyampaikan 'suruhan Robin yah ' siap saya bilang begitu," kata Agus.
Setelah menerima sertifikat itu, kata Agus, ia langsung bergegas pergi. Karena mobil yang dikendarainnya berada di luar rumah dinas Azis Syamsuddin.
Ia pun juga diperintah Robin langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada Maskur Husein rekan Robin selaku pengacara.
"Nah saya ambil sertifikat langsung pulang saya parkir mobil di luar. berdasarkan perintah lagi saya serahkan sertifikat ke om Ale itu Maskur Husein," ungkapnya.
Mendengar penjelasan saksi Agus, Jaksa KPK pun mempertegas apakah benar yang diberikan terdakwa Azis berupa sertifikat. Saksi Agus pun membenarkan bahwa itu sertifikat.
"Sertifikat. Dalam keadaan terbuka warna hijau tidak dibungkus kertas atau plastik," ucap Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
-
Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi
-
Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin
-
Stepanus Robin: Arief Aceh Advokat Pemain Kasus KPK Rekomendasi Lili Pintauli
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor