Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai terdakwa Azis Syamsuddin yang menantang saksi Agus Susanto saat dihadirkan disidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk sumpah mubahalah.
Tantangan sumpah yang disampaikan eks Wakil Ketua DPR RI itu lantaran tidak terima atas kesaksian Agus Susanto di hadapan majelis hakim. Agus diketahui merupakan mantan anggota Polri.
Azis Syamsuddin membantah telah bertemu Agus. Di mana dalam kesaksiannya, Agus mengaku bertemu Azis atas diperintah eks penyidik KPK dari unsur Polri untuk mengambil sertifikat di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa KPK tentu memberikan kesaksian sesuai apa yang diketahuinya. Apalagi, saksi juga sudah disumpah di hadapan majelis hakim.
"Apa yang saksi sampaikan itulah yang ia ketahui, terlebih saksi juga sdh disumpah dihadapan majelis hakim," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).
Ali pun tak mempersoalkan atas bantahan Azis Syamsuddin tersebut. Meski begitu, untuk sumpah muhabalah yang disampaikan terdakwa Azis tidak berlaku dalam sistem peradilan di Indonesia.
"Tentu terdakwa punya hak untuk membantah keterangan saksi tsb akan tetapi sumpah mubahalah tidak dikenal dalam sistem hukum acara pidana kita," ucap
Ali menegaskan tim Jaksa KPK akan terus membuktikan dakwaan dengan kembali menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya.
"Kami sangat yakin dengan alat bukti atas dugaan perbuatan terdakwa," imbuhnya
Baca Juga: Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
Tantang Sumpah Muhabalah
Azis menyatakan keberatan atas kesaksian Agus terkait pernah bertemu dirinya pada 6 April 2021. Di mana, Azis tidak pernah sama sekali bertemu dengan Agus terkait penyerahan sebuah sertifikat di rumah dinas Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
"Di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis ke saksi Agus.
Mendengar pertanyaan terdakwa Azis, Agus yang merupakan mantan sopir eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju itu pun juga dengan tegas membenarkan terkait penyerahan sertifikat tersebut.
"Benar," timpalnya.
Tak terima jawaban Agus, terdakwa Azis pun menantang Agus untuk bersumpah Mubahalah dihadapan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
-
Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
-
Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein
-
Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin
-
Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!