Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai terdakwa Azis Syamsuddin yang menantang saksi Agus Susanto saat dihadirkan disidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk sumpah mubahalah.
Tantangan sumpah yang disampaikan eks Wakil Ketua DPR RI itu lantaran tidak terima atas kesaksian Agus Susanto di hadapan majelis hakim. Agus diketahui merupakan mantan anggota Polri.
Azis Syamsuddin membantah telah bertemu Agus. Di mana dalam kesaksiannya, Agus mengaku bertemu Azis atas diperintah eks penyidik KPK dari unsur Polri untuk mengambil sertifikat di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa KPK tentu memberikan kesaksian sesuai apa yang diketahuinya. Apalagi, saksi juga sudah disumpah di hadapan majelis hakim.
"Apa yang saksi sampaikan itulah yang ia ketahui, terlebih saksi juga sdh disumpah dihadapan majelis hakim," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).
Ali pun tak mempersoalkan atas bantahan Azis Syamsuddin tersebut. Meski begitu, untuk sumpah muhabalah yang disampaikan terdakwa Azis tidak berlaku dalam sistem peradilan di Indonesia.
"Tentu terdakwa punya hak untuk membantah keterangan saksi tsb akan tetapi sumpah mubahalah tidak dikenal dalam sistem hukum acara pidana kita," ucap
Ali menegaskan tim Jaksa KPK akan terus membuktikan dakwaan dengan kembali menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya.
"Kami sangat yakin dengan alat bukti atas dugaan perbuatan terdakwa," imbuhnya
Baca Juga: Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
Tantang Sumpah Muhabalah
Azis menyatakan keberatan atas kesaksian Agus terkait pernah bertemu dirinya pada 6 April 2021. Di mana, Azis tidak pernah sama sekali bertemu dengan Agus terkait penyerahan sebuah sertifikat di rumah dinas Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
"Di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis ke saksi Agus.
Mendengar pertanyaan terdakwa Azis, Agus yang merupakan mantan sopir eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju itu pun juga dengan tegas membenarkan terkait penyerahan sertifikat tersebut.
"Benar," timpalnya.
Tak terima jawaban Agus, terdakwa Azis pun menantang Agus untuk bersumpah Mubahalah dihadapan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin
-
Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
-
Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein
-
Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin
-
Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah