Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengatakan, kaburnya napi narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten tak boleh dijadikan alasan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebut karena faktor overcrowded atau lapas melebihi kapasitas. Terkait kejadian napi yang kabur lagi, dia justru meminta Kemenkumham memberikan sanksi tegas kepada petugas Lapas tersebut.
"Kaburnya napi saat ini jangan dijadikan alasan pihak Kemenkumham bahwa ini terjadi karena overcrowded napi yang melebihi kapasitas daya tampung napi tapi karena manajemen dan pengawasan yang lemah," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
Santoso mengatakan, dengan kejadian yang berulang terjadi mulai dari kaburnya napi hukuman mati, kebakaran dan sekarang ada yang kabur, harusnya menjadi prioritas Menkumham untuk memberi sanksi keras atau berat kepada petugas di Lapas Tangerang.
"Adanya penyimpangan para napi di Lapas salah satu melarikan diri karena petugas memberi kelonggaran kepada para napi yang seharusnya tidak boleh diberikan," ungkapnya.
Santoso tak memungkiri bahwa pelanggaran sering terjadi di Lapas penyebab salah satunya adalah karena petugas Lapas sering mendapatkan sogokan dari napi yang ingin mendapatkan fasilitas di Lapas.
Hal itu juga, kata dia, sudah diketahui pihak Kemenkumham dalam hal ini Dirjen PAS. Namun justru dilakukan pembiaran dan tak ada tindakan.
"Razia di Lapas seperti yang dilakukan oleh Denny Indrayana Wamenkumham saat itu bisa juga jadi contoh untuk dapat dilakukan oleh pihak Kemenkumham dalam rangka pengawasan untuk lebih tahu kondisi Lapas yang sebenarnya bukan dari laporan melalui rapat-rapat rutin yang dilakukan," tandasnya.
Napi Kabur Lagi
Untuk diketahui, seorang narapidana atau napi narkoba Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang kabur. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, Minggu.
Baca Juga: Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau
Rika membenarkan jika ada satu orang napi kabur pada sejak Rabu (8/12). Diketahui, napi narkoba kabur tersebut berinisial A.
"Iya betul, (napi) insialnya A. Dia merupakan tahanan narkoba," kata Rika melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Saat dikonfirmasi, Rika menjelaskan bila pihaknya tengah melakukan pencarian bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, Kerjasama dengan Kepolisian. Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah," katanya.
"Sudah menurunkan Tim nya melakukan penyelidikan dan pemeriksaa atas kejadian di Lapas 1 Tangerang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau
-
Napi Kabur Berulang, Komisi III Minta Bareskrim Selidiki Indikasi Ada 'Permainan' di Lapas
-
Selidiki Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Siap Beri Sanksi Tegas
-
Terungkap! Napi Narkoba Kelas 1 Tangerang Kabur Dengan Cara Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo