Suara.com - Polisi menyatakan sopir bus TransJakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Raya Taman Marga Satwa, Jakarta Selatan tidak bersalah. Kasus ini rencananya akan diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, itu berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Selasa (14/12/2021) kemarin. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan tidak menemukan adanya unsur pidana yang dapat dipersangkakan kepada sopir.
"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir inisial YH tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka yang melanggar unsur Pasal 310 Ayat 4," kata Argo kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Argo menjelaskan, dari hasil gelar perkara diketahui pula bahwa jarak antara TrasnJakarta yang dikemudikan oleh YH dengan korban cukup dekat sehingga tidak cukup ruang untuk melakukan pengereman. Di sisi lain, kata Argo, jalur busway jug tidak memiliki ruang gerak sehingga sopir sulit untuk menghindar.
"Artinya si sopir tidak bisa ke kiri atau ke kanan. Ke kiri nabrak separator, mungkin fatalitas lebih tinggi kalau ke kanan nabrak pembatas," ujar Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, bahwa dalam kasus ini korban justru yang memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, yang bersangkutan menyeberang tidak pada tempatnya sebagaimana diatur dalam Pasal 172 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Nah 50 meter dari lokasi kecelakaan itu ada jembatan penyebrangan. Dan jalur busway itu steril jadi sopir ini tidak aware tidak tau kalau bakal ada yang menyebrang," tutur Argo.
"Jadi kesimpulannya tidak terpenuhi. Karena pejalan kaki juga punya kelalaian. Malah si pejalan kaki yang berpotensi menjadi tersangka," imbuh Argo.
Minim Penerangan
Baca Juga: KNKT Rekomendasikan Sopir Transjakarta Diberi Pelatihan Menahan Emosi
TransJakarta sebelumnya kembali terlibat kecelakaan. Kali itu, hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Argo ketika itu mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Taman Marga Satwa dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, pada Senin (6/12) sekitar pukul 21.50 WIB. Korban berinisial RH tertabrak saat menyebrang.
"Korban meninggal di tempat," kata Argo kepada wartawan, Selasa (7/11/2021).
Dari keterangan awal, sopir ketika itu berdalih menabrak korban karena minim penerangan. Selain itu korban juga menyeberang tidak pada tempatnya.
"Karena kondisi cuaca, kurang penerangan dan penyeberang juga menyeberang tidak pada tempatnya," imbuh Argo.
Berita Terkait
-
KNKT Rekomendasikan Sopir Transjakarta Diberi Pelatihan Menahan Emosi
-
Polda Metro Jaya Minta Transjakarta Perbaiki Sistem Pembatas Kecepatan
-
Transjakarta Bantah Sopir Bus Kerja Lebihi Waktu
-
Pemprov DKI Siapkan Kebijakan Khusus Untuk Benahi TransJakarta
-
TransJakarta Sering Kecelakaan, KNKT Butuh Dua Pekan Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen