Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden yang diusulkan menjadi nol persen merupakan hal wajar dan sah sebagai pendapat. Termasuk, kata dia, jika ada pihak yang kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan PT.
"Namun gugatan terhadap UU Pemilu agar PT nol persen sudah sering dilakukan dan ditolak oleh MK. MK memberikan kekuasan kepada pembentuk UU, DPR dan pemerintah untuk mengatur mengenai ketentuan (presidential) threshold," kata Baidowi kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Terkait itu, Baidowi mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana dari DPR untuk melakukan revisi Undang Undang tentang Pemilu. Sehingga ketentuan sebagaimana dalam UU itu tetap berlaku sepanjang menyangkut pasal-pasal yang tidak dibatalkan MK.
"Adanya presidential threshold sebagai bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di Pemilu. Selain itu, jangan sampai presiden terpilih nantinya tidak dapat dukungan di parlemen sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya," ujar Baidowi.
Berbiaya Tinggi hingga Picu Korupsi
Sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen memiliki biaya politik yang tinggi sehingga berpotensi menimbulkan kasus korupsi.
"Presidential threshold 20 persen itu mengakibatkan biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal. Biaya politik tinggi menyebabkan adanya potensi politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi," kata La Nyalla dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/12/2021).
Jika ambang batas presiden ditiadakan atau turun menjadi 0 persen, menurut dia, tidak akan ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.
Oleh karena itu, dalam pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dia menyampaikan bahwa DPD sedang menggugat soal ambang batas presiden yang sebesar 20 persen agar turun menjadi 0 persen.
Baca Juga: Soal Dampak Presidential Threshold, Refly Harun: yang Jagokan Anies Gigit Jari
"Presidential treshold setinggi itu akan membatasi munculnya tokoh dan figur terbaik bangsa dari berbagai elemen untuk jadi pemimpin dan yang akan terjadi adalah kompromi-kompromi politik," ujarnya.
La Nyalla meyakini hal itu karena faktanya sudah ada tujuh partai politik berkoalisi, yang jumlahnya sudah menguasai 82 persen kursi di DPR RI.
Selain kompromi tidak sehat, lanjut dia, ambang batas presiden sebesar 20 persen juga dapat menyebabkan konflik yang tajam di tengah masyarakat.
"Karena calonnya cuma dua. Membelanya sampai mati-matian. Yang terjadi kemudian berselisih dan bertengkar. Itu masih terjadi sampai saat ini."
Berita Terkait
-
Soal Dampak Presidential Threshold, Refly Harun: yang Jagokan Anies Gigit Jari
-
LaNyalla: Ambang Batas Presiden Berpotensi Picu Terjadinya Korupsi
-
Mengenang Tokoh Betawi Haji Lulung, Cerita di Balik Nama Abraham dan Kenangan di Papua
-
Kisah Haji Lulung Ditawari Banyak Partai, Usai Dipecat PPP karena Ahok
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi