Suara.com - Beberapa waktu lalu beredar video yang memperlihatkan seorang pria tengah membentak nenek-nenek. Pria itu ingin menagih utang nenek tersebut.
Video tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08, Rabu (15/12/2021).
Menurut kabar yang beredar, pria yang membentak Nenek Misdiyah itu merupakan pegawai sebuah koperasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, pria yang merupakan pegawai koperasi terlihat menagih utang dengan cara membentak-bentak nenek itu.
Nenek itu pun terlihat kebingungan menghadapi pria yang menagih utang dengan membentak-bentaknya.
Menurut informasi yang diberikan, nenek yang diketahui bernama Misdiyah itu memiliki hutang sejumlah Rp 900 ribu.
Nenek itu telah menunggak cicilan utangnya selama 3 bulan hingga datang seorang pria yang diketahui bernama Cak Deni datang menagih utang dengan marah-marah.
Pria yang marah-marah itu mengaku bahwa gajinya dipotong oleh koperasi tempatnya bekerja lantaran nenek tak kunjung membayar hutang.
Permasalahan tersebut juga menjadi perhatian tokoh setempat. Salah seorang anggota DPRD dan beberapa dermawan pun mengumpulkan donasi untuk melunasi hutangnya.
Baca Juga: Wanita Ini Nekat ke Luar Negeri dengan Pasangan Kencan Online, Endingnya Mengenaskan
"Dimediasi oleh seorang anggota DPRD dan tokoh setempat serta dermawan yang mengumpulkan donasi untuk melunasi hutang nenek misdiyah, persoalan ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," tulis akun @majeliskopi08, seperti dikutip BeritaHits.id, Rabu (15/12/2021).
Dalam video tersebut, nenek itu diberi nasihat untuk jangan meminjam uang lagi. Hal itu karena para dermawan khawatir nenek tidak sanggup membayar dan iba jika nenek harus dibentak-bentak.
"Ini saya galang donasi untuk melunasi utang sampeyan nek.. Khawatirnya kalau nenek ngga sanggup bayar, kasihan kalau dibentak-bentak," ujar seorang pria kepada nenek Misdiyah.
Permasalahan tersebut kini telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Pria yang membentak nenek Misdiyah saat menagih hutang pun telah membuat surat permintaan maaf dan menandatanganinya di atas meterai.
Menurut kabar yang beredar, pria bernama Deni itu telah berjanji tidak akan menagih hutang secara kasar dan arogan kepada seluruh nasabah.
Berita Terkait
-
Viral! Ustaz di Lumajang Kepergok Istri Kumpul Kebo dengan Wanita Lain
-
Ibu Ini Tawar Harga Nggak Wajar, Kisahnya Sampai Dijadikan Judul Sinetron oleh Warganet
-
Viral Suami Setia Suapi Istri yang Tak Berdaya di Kursi Roda dengan Penuh Cinta
-
Viral Curhat Pengantin Sayur di Hajatan Sudah Basi, Respons WO Bikin Geram
-
Ngeri, Pasangan Pengantin Ini Malah Apes Jatuh dari Ayunan Raksasa saat Menikah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre