Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim telah mengusut kasus pungli senilai Rp 40 juta kepada Satgas Covid-19 agar Rachel Vennya dan kekasihnya lolos dari masa karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Berkas perkara kasus pungli itu bahkan diklaim telah diserahkan ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya memiliki dua berkas perkara, yakni kasus bebas karantina Rachel Vennya dan pungli. Kedua berkas perkara tersebut terpisah, namun sebagian pihak menurutnya hanya mengetahui terkait kasus bebas karantina saja.
"Iya sudah itu (diusut). Dulu sudah dua berkas. Cuma orang tau-nya Rachel Vennya-nya aja," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Dalam kasus bebas karantina, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulidia Khairunnisa.
Sedangkan, dalam kasus dugaan pungli penyidik menetapkan Ovelina Pratiwi sebagai tersangka.
"Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya," beber Zulpan.
Rachel Akui Setor Rp 40 Juta
Rachel Vennya telah mengaku mengeluarkan uang Rp 40 juta agar tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). Uang tersebut diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina Pratiwi, seorang petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.
Baca Juga: Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Direkomendasikan Dimutasi Tugas di Luar Polda Metro Jaya
RachelVennya, kata Ovelina, meminta tolong kepadanya agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.
“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” jawab Ovelina.
Hakim lantas menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterima Ovelina. Dia kemudian mengaku angka Rp 40 juta itu ditentukan oleh Satgas.
"Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.
“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.
Berita Terkait
-
Kasus Aipda Rudi Panjaitan Diambil Alih, Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok
-
Tolak Laporan Warga, Aipda Rudi Direkomendasikan Dimutasi Tugas di Luar Polda Metro Jaya
-
Diduga Sindir Vonis Rachel Vennya, Sudjiwo Tedjo Buat Tutorial Sopan Santun di Depan Hakim
-
Mahfud MD: Karma Bisa Datang Kepada Siapa Saja yang Melakukan Kejahatan!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina